Bangkalan Perpanjang Masa Jabatan BPD, Pemerintah Desa Didorong Lebih Stabil

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengukuhkan 1.637 anggota BPD di halaman Kantor Pemkab Bangkalan, Senin (1/10/2025).

Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengukuhkan 1.637 anggota BPD di halaman Kantor Pemkab Bangkalan, Senin (1/10/2025).

BANGKALAN | Pemerintah Kabupaten Bangkalan resmi memperpanjang masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari enam tahun menjadi delapan tahun. Kebijakan ini menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Penegasan itu disampaikan Bupati Bangkalan Lukman Hakim dalam pengukuhan 1.637 anggota BPD dari 281 desa, yang digelar di halaman Kantor Pemkab Bangkalan, Senin (1/10/2025). Selain pengukuhan, Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) yang mengatur penyesuaian masa jabatan tersebut.

Dalam pidatonya, Bupati Lukman menyebut peran BPD semakin penting di tengah tuntutan akuntabilitas desa yang kian tinggi. BPD, katanya, menjadi jembatan utama antara pemerintah desa dan warga, terutama melalui forum Musyawarah Desa (Mudes).

“Perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun diharapkan memperkuat sinergi dan kolaborasi di tingkat desa,” ujar Lukman, Senin (1/12/2025).

Menurutnya, masa jabatan yang lebih panjang memberi ruang bagi desa untuk merancang dan menuntaskan agenda pembangunan jangka menengah secara lebih konsisten. Ia menekankan bahwa stabilitas kelembagaan desa menjadi kunci dalam memastikan kualitas perencanaan dan pengawasan.

“Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan mampu memperkuat kesinambungan pembangunan desa sesuai arah pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Pemkab Bangkalan berharap kebijakan tersebut dapat menjadi momentum konsolidasi antara BPD, kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, dinamika kerja dan penyusunan RPJMDes dinilai dapat berjalan lebih terstruktur tanpa terputus oleh siklus pergantian kelembagaan yang terlalu cepat.

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional 2026, Ahmad Mahfudz Dorong Santri Jadi Pelopor Perubahan
Pimpinan dan Anggota DPRD Bangkalan Ucapkan Selamat Hari Santri 2026: Santri Berdaya, Indonesia Jaya
Tiga Sungai di Bangkalan Dibersihkan Menjelang Musim Hujan
IWAPI Bangkalan Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih, Bantuan Berlanjut Pekan Depan
KEI Dorong Produktivitas Petani di Pulau Sapeken Sumenep
Dari Wakil Bendahara PKB, Feri Hartanto Mulai Masuk Peta Politik Sumenep
Atasi Kekeringan di Sampang, DEM Madura Pasok Puluhan Ribu Liter Air Bersih ke Desa Tlambah
Soal Tambang Ilegal, PMII Pamekasan Minta Pemkab Tak Lempar Tanggung Jawab ke Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Ahmad Mahfudz Dorong Santri Jadi Pelopor Perubahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Tiga Sungai di Bangkalan Dibersihkan Menjelang Musim Hujan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:41 WIB

IWAPI Bangkalan Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih, Bantuan Berlanjut Pekan Depan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:18 WIB

KEI Dorong Produktivitas Petani di Pulau Sapeken Sumenep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Dari Wakil Bendahara PKB, Feri Hartanto Mulai Masuk Peta Politik Sumenep

Berita Terbaru