Bangkalan Perpanjang Masa Jabatan BPD, Pemerintah Desa Didorong Lebih Stabil

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengukuhkan 1.637 anggota BPD di halaman Kantor Pemkab Bangkalan, Senin (1/10/2025).

Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengukuhkan 1.637 anggota BPD di halaman Kantor Pemkab Bangkalan, Senin (1/10/2025).

BANGKALAN | Pemerintah Kabupaten Bangkalan resmi memperpanjang masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari enam tahun menjadi delapan tahun. Kebijakan ini menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Penegasan itu disampaikan Bupati Bangkalan Lukman Hakim dalam pengukuhan 1.637 anggota BPD dari 281 desa, yang digelar di halaman Kantor Pemkab Bangkalan, Senin (1/10/2025). Selain pengukuhan, Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) yang mengatur penyesuaian masa jabatan tersebut.

Dalam pidatonya, Bupati Lukman menyebut peran BPD semakin penting di tengah tuntutan akuntabilitas desa yang kian tinggi. BPD, katanya, menjadi jembatan utama antara pemerintah desa dan warga, terutama melalui forum Musyawarah Desa (Mudes).

“Perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun diharapkan memperkuat sinergi dan kolaborasi di tingkat desa,” ujar Lukman, Senin (1/12/2025).

Menurutnya, masa jabatan yang lebih panjang memberi ruang bagi desa untuk merancang dan menuntaskan agenda pembangunan jangka menengah secara lebih konsisten. Ia menekankan bahwa stabilitas kelembagaan desa menjadi kunci dalam memastikan kualitas perencanaan dan pengawasan.

“Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan mampu memperkuat kesinambungan pembangunan desa sesuai arah pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Pemkab Bangkalan berharap kebijakan tersebut dapat menjadi momentum konsolidasi antara BPD, kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, dinamika kerja dan penyusunan RPJMDes dinilai dapat berjalan lebih terstruktur tanpa terputus oleh siklus pergantian kelembagaan yang terlalu cepat.

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2
Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu
KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun
Api Membesar di Tunjung Bangkalan, 5 Hektare Lahan Kering Hangus
SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung
Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81
Fraksi PAN Bongkar Banyak Aspirasi Reses Tak Masuk Program Pemkab Bangkalan
DLH Bangkalan Semarakkan HUT RI ke-81, Pasukan Kuning hingga ASN Berbaur dalam Lomba Agustusan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:51 WIB

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2

Rabu, 9 September 2026 - 14:57 WIB

Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:22 WIB

SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Ketua Senat INSYA Bangkalan, KH. Muhammad Nasih Aschal atau Ra Nasih, memberikan sambutan sebelum laga final Insya Volley Cup 2026 antara PBV Sumenep dan PBV Handoko Jaya Bangkalan dimulai di Lapangan Voli INSYA Bangkalan.

Olahraga

Ra Nasih Ingin INSYA Volley Cup Melahirkan Atlet Nasional

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:32 WIB