Gagal Kabur ke Malaysia, Buronan Pemerkosa dari Bangkalan Diciduk di Forest City

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Seorang tersangka digiring dengan tangan terborgol sebagai bagian dari proses penegakan hukum. (istimewa/ejaberita.co)

ILUSTRASI. Seorang tersangka digiring dengan tangan terborgol sebagai bagian dari proses penegakan hukum. (istimewa/ejaberita.co)

BANGKALAN | Keberhasilan penegakan hukum lintas negara kembali tercatat. Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pemerkosaan dari Polres Bangkalan, Jawa Timur, berhasil diamankan di kawasan Forest City, Malaysia.

Tersangka yang berinisial MSA ditangkap pihak berwajib Malaysia pada Rabu (22/10/2025). Saat itu, ia bersama 22 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya berupaya memasuki Malaysia secara ilegal.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, melalui koordinasi intensif dengan Kepolisian Iskandar Puteri, berhasil mengidentifikasi MSA dalam kelompok yang diamankan. Pengecekan melalui Divisi Hubungan Internasional Polri kemudian mengungkap statusnya sebagai buronan yang aktif dicari.

“Setelah identitas dan statusnya sebagai DPO terkonfirmasi, kami segera mengambil langkah koordinasi untuk penanganan hukum dan pemulangannya,” ujar Konsul Jenderal RI untuk Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto, dalam rilis resmi, Kamis (8/1/2026).

Sebelum dipulangkan, MSA wajib menjalani proses hukum di Malaysia terkait pelanggaran imigrasi. KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan hukum penuh hingga pengadilan setempat memutuskan untuk membebaskannya dengan peringatan.

Kesuksesan operasi ini merupakan buah dari kerja sama erat KJRI Johor Bahru dengan otoritas Malaysia, seperti Jabatan Imigresen Johor Bahru dan Kepolisian Iskandar Puteri, serta institusi dalam negeri termasuk Polres Bangkalan dan kantor imigrasi terkait.

“Dia telah kami serahkan kepada Polres Bangkalan untuk menjalani proses hukum atas tuduhan kasus pemerkosaan. Penangkapan ini menegaskan komitmen tanpa kompromi kami untuk melindungi WNI, menghormati kedaulatan hukum setempat, dan mendukung penegakan hukum di tanah air,” jelas Sigit.

Untuk memastikan seluruh prosedur berjalan lancar dan sesuai ketentuan, MSA dipulangkan ke Indonesia dengan didampingi langsung oleh staf teknis Polri dan staf fungsi konsuler KJRI Johor Bahru. (*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Lapak Pasar Tambelangan Terbakar, Damkar Sampang Akui Armada Terbatas
Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo: Hilirisasi Nyata, Ekonomi Jawa Timur Kian Kokoh
Hari Santri Nasional, Kades Pangelean Ajak Generasi Muda Rawat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Moh. Syukur: Santri Bukan Sekadar Penjaga Tradisi, tetapi Penggerak Indonesia Emas
Siswa MIS Ar-Raudlah Langkap Raih Emas di Kompetisi Sains Internasional Malaysia
Lilin Menyala di Sampang, Doa Mengiringi Pencarian Lima Jurnalis di Anak Krakatau
60 Kabupaten, Satu Lapangan: Cerita PKDI Cup II 2026
Tani Merdeka Indonesia Gelar Aksi Damai, Dukung Program Pemerintah Prabowo

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Tiga Lapak Pasar Tambelangan Terbakar, Damkar Sampang Akui Armada Terbatas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo: Hilirisasi Nyata, Ekonomi Jawa Timur Kian Kokoh

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:03 WIB

Hari Santri Nasional, Kades Pangelean Ajak Generasi Muda Rawat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Moh. Syukur: Santri Bukan Sekadar Penjaga Tradisi, tetapi Penggerak Indonesia Emas

Kamis, 24 September 2026 - 12:11 WIB

Siswa MIS Ar-Raudlah Langkap Raih Emas di Kompetisi Sains Internasional Malaysia

Berita Terbaru