GAIB Desak Kejari Sampang Segera Tahan Tersangka Kasus Penggelapan Pajak RSUD Rp3,3 Miliar

Rabu, 1 April 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri Sampang terkait penanganan kasus dugaan penggelapan pajak RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang senilai Rp3,3 miliar, Rabu (1/4/2026).

Suasana konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri Sampang terkait penanganan kasus dugaan penggelapan pajak RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang senilai Rp3,3 miliar, Rabu (1/4/2026).

EJABERITA.CO | SAMPANG – Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang agar segera mengambil langkah konkret dan transparan dalam menuntaskan kasus dugaan penggelapan pajak di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang yang nilainya mencapai Rp3,3 miliar.

Koordinator GAIB, Habib Yusuf, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh mengulur waktu, terutama terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami menekankan bahwa kasus penggelapan pajak di RSUD Sampang yang mencapai Rp3,3 miliar ini merupakan skandal besar yang harus segera dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas Yusuf, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, dana miliaran rupiah itu sejatinya merupakan hak masyarakat yang seharusnya kembali ke kas daerah. Oleh karena itu, ia menilai Kejari Sampang memiliki tanggung jawab moral untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Yusuf juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan perkara berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Ia menegaskan agar proses hukum berjalan murni tanpa intervensi kepentingan politik maupun kelompok tertentu.

“Penegakan hukum yang setengah-setengah hanya akan menciptakan preseden buruk dan memberi ruang bagi pelaku korupsi merasa kebal hukum di Sampang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mohammad Iqbal, memastikan bahwa proses penyidikan masih berjalan. Saat ini, tim penyidik tengah menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara secara riil dan pasti (fixed) guna memperkuat konstruksi hukum dalam penyusunan surat dakwaan.

Iqbal membantah adanya upaya penghambatan dalam penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kejari berkomitmen menjadikan penuntasan kasus RSUD ini sebagai bukti nyata penegakan hukum yang komprehensif sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta dukungan masyarakat agar memberikan kepercayaan kepada tim penyidik dalam menyelesaikan perkara tersebut. Pihaknya berjanji akan menyampaikan secara transparan setiap perkembangan, termasuk detail kerugian negara, guna menjaga akuntabilitas dan marwah institusi kejaksaan dalam memberantas kejahatan ekonomi di Kabupaten Sampang.(*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional 2026, Ahmad Mahfudz Dorong Santri Jadi Pelopor Perubahan
Pimpinan dan Anggota DPRD Bangkalan Ucapkan Selamat Hari Santri 2026: Santri Berdaya, Indonesia Jaya
Tiga Sungai di Bangkalan Dibersihkan Menjelang Musim Hujan
IWAPI Bangkalan Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih, Bantuan Berlanjut Pekan Depan
KEI Dorong Produktivitas Petani di Pulau Sapeken Sumenep
Dari Wakil Bendahara PKB, Feri Hartanto Mulai Masuk Peta Politik Sumenep
Atasi Kekeringan di Sampang, DEM Madura Pasok Puluhan Ribu Liter Air Bersih ke Desa Tlambah
Soal Tambang Ilegal, PMII Pamekasan Minta Pemkab Tak Lempar Tanggung Jawab ke Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Ahmad Mahfudz Dorong Santri Jadi Pelopor Perubahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Tiga Sungai di Bangkalan Dibersihkan Menjelang Musim Hujan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:41 WIB

IWAPI Bangkalan Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih, Bantuan Berlanjut Pekan Depan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:18 WIB

KEI Dorong Produktivitas Petani di Pulau Sapeken Sumenep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Dari Wakil Bendahara PKB, Feri Hartanto Mulai Masuk Peta Politik Sumenep

Berita Terbaru