GAIB Desak Kejari Sampang Segera Tahan Tersangka Kasus Penggelapan Pajak RSUD Rp3,3 Miliar

Rabu, 1 April 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri Sampang terkait penanganan kasus dugaan penggelapan pajak RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang senilai Rp3,3 miliar, Rabu (1/4/2026).

Suasana konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri Sampang terkait penanganan kasus dugaan penggelapan pajak RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang senilai Rp3,3 miliar, Rabu (1/4/2026).

EJABERITA.CO | SAMPANG – Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang agar segera mengambil langkah konkret dan transparan dalam menuntaskan kasus dugaan penggelapan pajak di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang yang nilainya mencapai Rp3,3 miliar.

Koordinator GAIB, Habib Yusuf, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh mengulur waktu, terutama terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami menekankan bahwa kasus penggelapan pajak di RSUD Sampang yang mencapai Rp3,3 miliar ini merupakan skandal besar yang harus segera dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas Yusuf, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, dana miliaran rupiah itu sejatinya merupakan hak masyarakat yang seharusnya kembali ke kas daerah. Oleh karena itu, ia menilai Kejari Sampang memiliki tanggung jawab moral untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Yusuf juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan perkara berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Ia menegaskan agar proses hukum berjalan murni tanpa intervensi kepentingan politik maupun kelompok tertentu.

“Penegakan hukum yang setengah-setengah hanya akan menciptakan preseden buruk dan memberi ruang bagi pelaku korupsi merasa kebal hukum di Sampang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mohammad Iqbal, memastikan bahwa proses penyidikan masih berjalan. Saat ini, tim penyidik tengah menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara secara riil dan pasti (fixed) guna memperkuat konstruksi hukum dalam penyusunan surat dakwaan.

Iqbal membantah adanya upaya penghambatan dalam penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kejari berkomitmen menjadikan penuntasan kasus RSUD ini sebagai bukti nyata penegakan hukum yang komprehensif sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta dukungan masyarakat agar memberikan kepercayaan kepada tim penyidik dalam menyelesaikan perkara tersebut. Pihaknya berjanji akan menyampaikan secara transparan setiap perkembangan, termasuk detail kerugian negara, guna menjaga akuntabilitas dan marwah institusi kejaksaan dalam memberantas kejahatan ekonomi di Kabupaten Sampang.(*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2
Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu
KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun
Api Membesar di Tunjung Bangkalan, 5 Hektare Lahan Kering Hangus
SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung
Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81
Fraksi PAN Bongkar Banyak Aspirasi Reses Tak Masuk Program Pemkab Bangkalan
DLH Bangkalan Semarakkan HUT RI ke-81, Pasukan Kuning hingga ASN Berbaur dalam Lomba Agustusan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:51 WIB

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2

Rabu, 9 September 2026 - 14:57 WIB

Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:22 WIB

SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Ketua Senat INSYA Bangkalan, KH. Muhammad Nasih Aschal atau Ra Nasih, memberikan sambutan sebelum laga final Insya Volley Cup 2026 antara PBV Sumenep dan PBV Handoko Jaya Bangkalan dimulai di Lapangan Voli INSYA Bangkalan.

Olahraga

Ra Nasih Ingin INSYA Volley Cup Melahirkan Atlet Nasional

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:32 WIB