321 PNS Bangkalan Ucapkan Sumpah, BKPSDA Siapkan E-Presensi Acak pada 2027

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 321 PNS di lingkungan Pemkab Bangkalan mengucapkan sumpah janji di Pendopo Agung, Rabu (28/10/2026). BKPSDA menyiapkan pengembangan E-Presensi untuk memperkuat pengawasan disiplin pegawai pada 2027.

Sebanyak 321 PNS di lingkungan Pemkab Bangkalan mengucapkan sumpah janji di Pendopo Agung, Rabu (28/10/2026). BKPSDA menyiapkan pengembangan E-Presensi untuk memperkuat pengawasan disiplin pegawai pada 2027.

EJABERITA.CO | BANGKALAN – Sebanyak 321 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengucapkan sumpah janji PNS di Pendopo Agung, Rabu (28/10/2026). Selain menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban aparatur sipil negara, kegiatan tersebut juga diwarnai rencana penguatan pengawasan disiplin pegawai melalui sistem presensi digital pada 2027.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Ari Murfianto, menjelaskan bahwa dari total 321 peserta, sebanyak 114 orang merupakan PNS baru yang mulai aktif bekerja per 1 Oktober 2026.

Sementara itu, peserta lainnya merupakan PNS yang telah lama mengabdi, tetapi baru mengikuti prosesi sumpah setelah kelengkapan administrasinya diperiksa kembali.

Dari 114 PNS baru tersebut, sebanyak 99 orang langsung ditempatkan dalam jabatan fungsional. Menurut Ari, penataan jabatan telah disesuaikan dengan kebutuhan formasi sejak proses pengadaan agar penempatan aparatur mendukung penyelenggaraan pelayanan publik.

“Penataan formasi jabatan ini sudah disesuaikan secara jelas sejak proses pengadaan di awal, guna memastikan penempatan SDM yang tepat di setiap instansi pelayanan publik,” ujarnya.

Di sisi lain, BKPSDA Bangkalan juga menyiapkan pengembangan sistem presensi elektronik atau E-Presensi yang direncanakan mulai diterapkan pada 2027. Salah satu skema yang disiapkan adalah penambahan mekanisme verifikasi kehadiran pada siang hari dengan waktu pemeriksaan yang ditentukan secara acak.

Menurut Ari, kebijakan tersebut dirancang untuk memperkuat pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai, terutama memastikan aparatur tetap berada di tempat kerja setelah melakukan absensi pagi.

“Langkah ini sengaja dirancang demi mengikis kebiasaan buruk oknum pegawai yang kerap menghilang dari kantor setelah melakukan absensi di pagi hari,” katanya.

Dalam skema yang disampaikan, sistem E-Presensi akan mengirimkan notifikasi secara acak ke ponsel pegawai pada rentang pukul 11.00 hingga 13.30 WIB. Pegawai kemudian diberi waktu sekitar 10–15 menit untuk merespons notifikasi tersebut.

Rencana ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memanfaatkan teknologi digital untuk memperkuat pengawasan kehadiran aparatur. Namun, efektivitas sistem tersebut nantinya tidak hanya bergantung pada mekanisme absensi, tetapi juga pada kejelasan aturan, kesiapan infrastruktur, serta evaluasi penerapannya.

Pengawasan berbasis digital diharapkan dapat mendorong kedisiplinan PNS sekaligus memastikan waktu kerja aparatur digunakan secara optimal untuk menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.(*)

Editor : Arfa

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sampang Salurkan Buku Tabungan BLT DBHCHT 2026 untuk Buruh Rokok dan Petani Tembakau
Hari Santri Nasional 2026, Ahmad Mahfudz Dorong Santri Jadi Pelopor Perubahan
Pimpinan dan Anggota DPRD Bangkalan Ucapkan Selamat Hari Santri 2026: Santri Berdaya, Indonesia Jaya
Tiga Sungai di Bangkalan Dibersihkan Menjelang Musim Hujan
IWAPI Bangkalan Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih, Bantuan Berlanjut Pekan Depan
KEI Dorong Produktivitas Petani di Pulau Sapeken Sumenep
Dari Wakil Bendahara PKB, Feri Hartanto Mulai Masuk Peta Politik Sumenep
Atasi Kekeringan di Sampang, DEM Madura Pasok Puluhan Ribu Liter Air Bersih ke Desa Tlambah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:28 WIB

321 PNS Bangkalan Ucapkan Sumpah, BKPSDA Siapkan E-Presensi Acak pada 2027

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Pemkab Sampang Salurkan Buku Tabungan BLT DBHCHT 2026 untuk Buruh Rokok dan Petani Tembakau

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Bangkalan Ucapkan Selamat Hari Santri 2026: Santri Berdaya, Indonesia Jaya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Tiga Sungai di Bangkalan Dibersihkan Menjelang Musim Hujan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:41 WIB

IWAPI Bangkalan Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih, Bantuan Berlanjut Pekan Depan

Berita Terbaru