Dua Lora, Satu Korban: Skandal Pelecehan Santri di Bangkalan
BANGKALAN | Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Pondok Pesantren Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, kian melebar. Setelah satu oknum lora berinisial UF ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Timur, adiknya berinisial S kini diduga turut menjadi pelaku dalam perkara yang sama.
Kuasa hukum korban, Ali Maulidi, mengatakan penanganan perkara dengan tersangka UF telah naik ke tahap penyidikan sejak bulan lalu dan yang bersangkutan sudah ditahan. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan, korban mengungkap fakta baru bahwa dirinya juga mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh S, adik UF.
“Ini fakta baru yang mengejutkan. Dua oknum lora diduga melakukan pelecehan seksual terhadap satu korban yang sama,” kata Ali, Kamis, 8 Januari 2026.
Berdasarkan keterangan korban tersebut, tim kuasa hukum kemudian membuat laporan polisi terpisah dengan S sebagai terduga pelaku. Dalam peristiwa itu, S diduga membawa korban ke luar kota dan mengaku telah menikahinya secara siri.
“Korban disebut dinikahi siri, tetapi faktanya hanya ada pelaku dan korban. Tidak ada wali maupun saksi dari kedua belah pihak. Itu tidak memenuhi syarat pernikahan dan patut diduga sebagai modus untuk melakukan kejahatan,” ujar Ali.
Pihak kuasa hukum korban mendesak Polda Jawa Timur segera menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka meminta penyidik segera memanggil dan menahan S guna mencegah penghilangan barang bukti serta memberikan rasa aman kepada korban.
“Kami berharap penyidik bertindak cepat. Perkara ini sudah naik penyidikan, sehingga pemanggilan dan penahanan seharusnya bisa segera dilakukan,” kata Ali.
Sementara itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Iptu Imam Munadi, membenarkan adanya dua laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual di ponpes tersebut.
“Ada dua laporan polisi. Yang satu tersangkanya sudah ditahan, dan satu laporan lainnya sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Imam singkat.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena melibatkan lingkungan pesantren dan dugaan penyalahgunaan relasi kuasa terhadap santri. Hingga berita ini diturunkan, Polda Jawa Timur belum menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait jadwal pemeriksaan terhadap terduga pelaku S.





