Lora Galis Bangkalan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

BANGKALAN | Ejaberita.co Dugaan pencabulan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, menyeruak setelah seorang santriwati melarikan diri pada malam hari dari kompleks pesantren. Pelarian itu membuka tabir praktik bejat yang diduga dilakukan seorang oknum lora berinisial UF kepada lebih dari 30 santriwati.

Kasus ini baru dilaporkan secara resmi ke Polda Jawa Timur pada Senin malam, 1 Desember 2025. Namun, sejumlah warga mengaku isu serupa sudah lama beredar—meski tak satu pun berani bersuara lantang.

Seorang warga Galis berinisial MM menuturkan bahwa ia sudah mengetahui kabar pencabulan tersebut sejak lama. “Saya tahu sejak lama, tapi tidak berani cerita. Pihak pondok datang ke rumah, minta agar tidak sampai ramai,” ujar MM, dikutip Media Jatim, Rabu, 3 Desember 2025.

MM menyebut sebagian korban masih duduk di bangku madrasah aliyah dan sanawiyah. Ada pula yang telah menjadi alumni. Ia mendengar kabar adanya korban yang diduga hamil, meski informasi itu belum dapat dipastikan.

Salah satu korban akhirnya memutuskan melapor ke Mapolda Jatim, didampingi Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI), Mutmainnah. Kepada wartawan, Mutmainnah menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar rumor.

“Benar terjadi pencabulan di salah satu ponpes di Galis. Laporan sudah kami sampaikan ke Polda Jatim,” kata Mutmainnah dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Desember 2025.

Menurut Mutmainnah, korban mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut. MHI kini memfokuskan diri pada pemulihan psikologis korban sembari terus menelusuri dugaan modus yang dilakukan UF serta mengidentifikasi jumlah korban yang sesungguhnya.

Mutmainnah menilai keberanian para korban untuk bersaksi menjadi kunci. “Yang terpenting sekarang adalah memperkuat kondisi korban. Keberanian mereka akan sangat menentukan jalannya proses hukum,” ujarnya. (*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi
Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa
BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga
Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun
Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang
Jelang Hari Besar, Pertamina Fokus Stabilkan Distribusi BBM di Wilayah Kepulauan
Sidang Kerap Molor, Pelayanan PN Sampang Disorot Publik
Universitas Annuqayah Madura Dorong Mahasiswa Aktif Menulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:30 WIB

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:58 WIB

Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:33 WIB

BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:10 WIB

Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang

Berita Terbaru