Pengadilan Agama Bangkalan Resmikan Ruang Inovasi, Perkuat Pelayanan Masyarakat

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:
Pemotongan pita sebagai simbol peresmian ruang inovasi dan penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Bangkalan dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Keterangan Foto: Pemotongan pita sebagai simbol peresmian ruang inovasi dan penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Bangkalan dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

EJABERITA.CO | BANGKALAN – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bangkalan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan sebagai upaya memperkuat sinergi pelayanan publik, khususnya dalam kompetensi absolut Pengadilan Agama. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar pada Rabu (4/2/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Pengadilan Agama Bangkalan juga meresmikan sejumlah inovasi pelayanan, di antaranya Ruang Serbaguna Cakraningrat, penamaan ruang sidang, penyediaan sarana disabilitas, serta peluncuran Mars Pengadilan Agama Bangkalan.

Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, serta Bupati Bangkalan.

Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Gubernur Jawa Timur terkait upaya menciptakan ketahanan keluarga.

“Ke depan kami akan terjun langsung ke masyarakat dalam rangka menciptakan ketahanan keluarga,” ujar Dewiati.

Ia menambahkan, melalui MoU ini kolaborasi lintas sektor akan semakin kuat, khususnya dalam program isbat nikah. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memiliki buku nikah sebagai dasar perlindungan hak dan kepastian hukum.

“Kami tidak menampik bahwa Pengadilan Agama Bangkalan sudah berpredikat kelas IA, namun sarana dan prasarana masih belum sepenuhnya lengkap. Karena itu kami berharap ada perhatian lebih dari pemerintah daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Zulkarnain, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan mengedepankan prinsip kesetaraan dan keterbukaan pelayanan.

“Kami akan terus memantau dan memberikan dukungan agar program ini berjalan berkelanjutan. Tidak boleh ada hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengakui bahwa hingga saat ini belum terdapat kebijakan daerah yang secara khusus mengatur dukungan terhadap program isbat nikah. Meski demikian, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung peningkatan pelayanan publik.

“Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bangkalan. MoU ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata, khususnya bagi perlindungan perempuan dan anak,” pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi
Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa
BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga
Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun
Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang
Jelang Hari Besar, Pertamina Fokus Stabilkan Distribusi BBM di Wilayah Kepulauan
Sidang Kerap Molor, Pelayanan PN Sampang Disorot Publik
Universitas Annuqayah Madura Dorong Mahasiswa Aktif Menulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:30 WIB

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:58 WIB

Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:33 WIB

BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:10 WIB

Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang

Berita Terbaru