Pendapatan Tak Capai Target, Pemprov Jawa Barat Tunda Bayar Rp 621 Miliar ke Kontraktor

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG | Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunda pembayaran proyek infrastruktur tahun anggaran 2025 senilai Rp 621 miliar. Penundaan dilakukan karena realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2025 tidak mencapai target yang ditetapkan dalam APBD.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman membenarkan adanya tunda bayar tersebut. Ia menyebut APBD 2025 dirancang dengan pendekatan agresif, baik pada sisi belanja maupun pendapatan.

“Pendapatannya dipasang tinggi, belanjanya juga tinggi. Realisasi pendapatan hanya mencapai 94,37 persen,” kata Herman saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin, 5 Januari 2026.

Berdasarkan data Pemprov, hingga tutup buku anggaran 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 31,09 triliun atau 94,37 persen dari target. Artinya, terdapat kekurangan pendapatan sebesar 5,63 persen, yang berdampak pada tertundanya pembayaran pekerjaan infrastruktur.

Herman menyebut, salah satu faktor utama tidak tercapainya target pendapatan adalah pemangkasan transfer daerah sebesar Rp 2,4 triliun serta melesetnya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tren peralihan masyarakat ke kendaraan listrik turut menekan penerimaan daerah karena adanya insentif dan keringanan pajak.

“Targetnya memang di atas rata-rata. Bukan berarti kinerja pendapatan tidak optimal,” ujarnya.

Tunda bayar tersebut mencakup pembayaran proyek di sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, serta beberapa dinas teknis lainnya. Dengan kondisi itu, Pemprov Jawa Barat praktis memiliki kewajiban pembayaran kepada kontraktor yang belum tertunaikan.

Meski demikian, Herman memastikan penundaan pembayaran itu telah dikomunikasikan kepada para kontraktor. Ia menyebut kewajiban tersebut telah dialokasikan dalam APBD 2026.

“Ini bukan gagal bayar, tapi tunda bayar. Sudah ada kesepahaman dan 2026 pasti dibayar,” kata Herman.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan mengatakan persoalan tunda bayar tersebut telah dibahas bersama DPRD. Menurut dia, pemerintah daerah harus menjaga kepercayaan kontraktor dan stabilitas iklim kerja di lapangan.

“Yang penting arus kas dijaga dan kejadian seperti ini tidak terulang pada 2026,” ujarnya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP Muhammad Romli mengusulkan agar pembayaran utang tersebut menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD 2026 yang nilainya mencapai Rp 203 miliar. Jika belum mencukupi, ia menyarankan realokasi anggaran dari program-program yang tidak masuk kategori prioritas.

Perkara tunda bayar ini menambah catatan pengelolaan fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjelang tahun anggaran 2026.

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Pusat Tancap Gas: AD/ART Rampung, Website dan Podcast Resmi Segera Diluncurkan
Gus Yahya Siap Maju di Muktamar NU, Tegaskan Bukan Ambisi Pribadi
Cek Gudang BULOG Bangkalan, DPR RI Jamin Stok Pangan Madura Aman hingga 10 Bulan
Masjid Al Huda Diresmikan, Mendikdasmen Tekankan Peran Masjid sebagai Pusat Peradaban Umat
104 Siswa Terpaksa Ngungsi, Mendikdasmen Janjikan Bangun Ulang SDN Kajuanak 4
Pemkab Sampang Terima Hibah Aset Migas, Siap Disulap Jadi Kawasan Edukasi Terpadu
OTT KPK: Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditangkap, Kasus Masih Dirahasiakan
Jadwal Haji 2026 Resmi Dimulai 21 April, Ini Rangkaian Lengkap hingga Kepulangan Jemaah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB

PWI Pusat Tancap Gas: AD/ART Rampung, Website dan Podcast Resmi Segera Diluncurkan

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:49 WIB

Gus Yahya Siap Maju di Muktamar NU, Tegaskan Bukan Ambisi Pribadi

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:34 WIB

Cek Gudang BULOG Bangkalan, DPR RI Jamin Stok Pangan Madura Aman hingga 10 Bulan

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:28 WIB

Masjid Al Huda Diresmikan, Mendikdasmen Tekankan Peran Masjid sebagai Pusat Peradaban Umat

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:17 WIB

104 Siswa Terpaksa Ngungsi, Mendikdasmen Janjikan Bangun Ulang SDN Kajuanak 4

Berita Terbaru