Antrean Haji Indonesia Tembus 5,6 Juta, Masa Tunggu Rata-rata 26 Tahun

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan orang melaksanakan ibdah Haji  | Foto Ilustrasi

Ribuan orang melaksanakan ibdah Haji | Foto Ilustrasi

JAKARTA | Antrean jemaah haji Indonesia kian mengular. Lonjakan pendaftar membuat daftar tunggu keberangkatan ke Tanah Suci menembus 5,6 juta orang, dengan masa tunggu rata-rata mencapai 26,4 tahun.

Data tersebut disampaikan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan Petugas Haji 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.

“Waiting list haji Indonesia saat ini mencapai 5.691.000 jemaah,” kata Kepala Biro Humas Kemenhaj Hasan Afandi.

Menurut Hasan, panjangnya antrean tidak terlepas dari tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. Hingga 2026, lebih dari lima juta warga telah mendaftar dan menunggu giliran berangkat ke Arab Saudi.

Dari total antrean tersebut, sekitar 677 ribu calon jemaah tergolong lanjut usia (lansia), yakni mereka yang berusia minimal 65 tahun. Pemerintah setiap tahun menyiapkan kuota khusus bagi jemaah lansia agar dapat berangkat lebih awal.

Namun, Hasan menegaskan, status lansia tidak otomatis menjadikan seseorang prioritas. Calon jemaah lansia yang baru mendaftar tetap harus menunggu minimal lima tahun sebelum masuk dalam skema prioritas.

Kuota Haji 2026

Pada 2026, kuota haji Indonesia ditetapkan sebanyak 203.320 jemaah. Dari jumlah tersebut, 10.166 jemaah dialokasikan melalui kuota khusus lansia.

Selain itu, 191.419 jemaah lansia berangkat melalui kuota reguler karena telah mengantre cukup lama dan memperoleh giliran tanpa mekanisme prioritas khusus.

Kemenhaj juga mengungkap adanya perubahan kebijakan dalam pembagian kuota haji tahun ini. Pemerintah tidak lagi menggunakan proporsi jumlah penduduk muslim sebagai dasar distribusi kuota antarprovinsi.

“Kuota haji 2026 tidak lagi dihitung berdasarkan jumlah penduduk muslim, melainkan berdasarkan besaran waiting list di setiap provinsi,” ujar Hasan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menyesuaikan distribusi kuota dengan kondisi riil antrean haji di daerah serta mengurangi ketimpangan masa tunggu antarwilayah. (*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Pusat Tancap Gas: AD/ART Rampung, Website dan Podcast Resmi Segera Diluncurkan
Gus Yahya Siap Maju di Muktamar NU, Tegaskan Bukan Ambisi Pribadi
Cek Gudang BULOG Bangkalan, DPR RI Jamin Stok Pangan Madura Aman hingga 10 Bulan
Masjid Al Huda Diresmikan, Mendikdasmen Tekankan Peran Masjid sebagai Pusat Peradaban Umat
104 Siswa Terpaksa Ngungsi, Mendikdasmen Janjikan Bangun Ulang SDN Kajuanak 4
Pemkab Sampang Terima Hibah Aset Migas, Siap Disulap Jadi Kawasan Edukasi Terpadu
OTT KPK: Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditangkap, Kasus Masih Dirahasiakan
Jadwal Haji 2026 Resmi Dimulai 21 April, Ini Rangkaian Lengkap hingga Kepulangan Jemaah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB

PWI Pusat Tancap Gas: AD/ART Rampung, Website dan Podcast Resmi Segera Diluncurkan

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:49 WIB

Gus Yahya Siap Maju di Muktamar NU, Tegaskan Bukan Ambisi Pribadi

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:34 WIB

Cek Gudang BULOG Bangkalan, DPR RI Jamin Stok Pangan Madura Aman hingga 10 Bulan

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:28 WIB

Masjid Al Huda Diresmikan, Mendikdasmen Tekankan Peran Masjid sebagai Pusat Peradaban Umat

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:17 WIB

104 Siswa Terpaksa Ngungsi, Mendikdasmen Janjikan Bangun Ulang SDN Kajuanak 4

Berita Terbaru