EJABERITA.CO | Bangkalan – Forum Mahasiswa Madura (FORMAD) mendesak Menteri Keuangan Republik Indonesia segera memberlakukan tarif khusus rokok guna melindungi keberlangsungan industri rokok lokal, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah di daerah penghasil tembakau seperti Madura.
Dorongan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran FORMAD terhadap kebijakan tarif cukai rokok yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada industri lokal. Saat ini, pelaku usaha rokok skala kecil menghadapi tekanan besar akibat persaingan yang tidak seimbang dengan industri besar yang memiliki kapasitas produksi dan distribusi jauh lebih kuat.
Ketua Umum FORMAD, Cak Sholeh, menegaskan bahwa industri rokok lokal memiliki peran vital dalam menopang perekonomian masyarakat Madura. Menurutnya, sektor ini tidak hanya menyangkut bisnis semata, tetapi juga menjadi sumber penghidupan ribuan petani tembakau, buruh linting, hingga pelaku usaha rumahan.
“Industri rokok lokal bukan hanya soal bisnis, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup ribuan petani tembakau, buruh linting, hingga pelaku usaha kecil. Negara harus hadir memberikan perlindungan,” ujarnya. Rabu, (15/4/2026).
FORMAD menilai penerapan tarif khusus rokok menjadi langkah strategis agar industri lokal tetap bertahan di tengah ketatnya tekanan pasar. Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut juga meminta pemerintah memperkuat skema perlindungan melalui penerapan pita cukai golongan III yang lebih berpihak kepada industri kecil dan tradisional.
Menurut FORMAD, pita cukai golongan III sangat penting karena dapat memberikan ruang keringanan fiskal bagi produsen kecil, sehingga mereka tetap mampu beroperasi secara legal dan kompetitif. Kebijakan ini dinilai sebagai instrumen penting dalam menjaga keberlangsungan rantai ekonomi tembakau dari hulu hingga hilir.
“Pita cukai golongan III bukan hanya soal klasifikasi fiskal, tetapi bentuk keadilan bagi pelaku usaha kecil agar mereka tidak tersingkir oleh dominasi industri besar,” tambah Cak Sholeh.
FORMAD juga menekankan bahwa daerah seperti Madura memiliki ketergantungan ekonomi yang tinggi terhadap sektor tembakau. Jika industri lokal melemah akibat kebijakan yang tidak berpihak, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat luas, terutama petani dan pekerja sektor informal.
Di sisi lain, FORMAD menyatakan tetap mendukung langkah pemerintah dalam mengendalikan konsumsi rokok melalui instrumen cukai. Namun, menurut mereka, kebijakan fiskal harus tetap mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan, penerimaan negara, dan keberlangsungan industri rakyat.
Sebagai penutup, FORMAD berharap Kementerian Keuangan segera mengkaji serta merealisasikan kebijakan tarif khusus rokok yang terintegrasi dengan pita cukai golongan III. Langkah tersebut dianggap penting sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap industri dalam negeri sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di daerah penghasil tembakau seperti Madura.(*)
Editor : Arfa
















