Kasus Video Tak Senonoh Diduga Libatkan Pelajar SMP, Polisi Pamekasan Amankan Satu Orang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

EJABERITA.CO | Pamekasan – Penanganan kasus video tak senonoh yang diduga melibatkan pelajar SMP di Kabupaten Pamekasan terus bergulir. Aparat dari Polres Pamekasan kini telah mengamankan satu orang yang diduga berkaitan dengan video yang sempat viral di media sosial tersebut.

Video berdurasi lebih dari empat menit itu sebelumnya menyebar cepat melalui berbagai platform digital seperti TikTok dan WhatsApp. Isinya menuai perhatian luas karena diduga melibatkan anak di bawah umur.

Merespons hal itu, kepolisian langsung melakukan penelusuran untuk mengungkap asal mula beredarnya video tersebut. Fokus penyelidikan tidak hanya pada pihak yang terlibat dalam video, tetapi juga pada jalur distribusi konten hingga bisa tersebar luas di ruang publik digital.

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan mengamankan seorang terduga pelaku.

“Sudah kami amankan, dan saat ini masih kami dalami, termasuk menelusuri siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut,” ungkapnya, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Polisi saat ini tengah mengumpulkan berbagai bukti digital serta keterangan saksi untuk memastikan konstruksi peristiwa secara utuh.

Informasi sementara yang dihimpun menyebutkan bahwa dua sosok dalam video tersebut diduga merupakan pelajar kelas 9 dari salah satu SMP di wilayah Kecamatan Larangan. Namun, kepastian identitas dan keterlibatan mereka masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Di sisi lain, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan ulang video tersebut. Selain berpotensi melanggar hukum, tindakan tersebut juga dinilai dapat memperburuk kondisi korban, terutama jika benar melibatkan anak di bawah umur.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat, mengingat dampaknya tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga psikologis serta masa depan pihak yang terlibat. Oleh karena itu, penyidik berupaya mengusut tuntas jaringan penyebaran konten tersebut.

Hingga saat ini, Polres Pamekasan masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran dalam penyebaran video tersebut.(*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2
Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu
KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun
Api Membesar di Tunjung Bangkalan, 5 Hektare Lahan Kering Hangus
SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung
Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81
Fraksi PAN Bongkar Banyak Aspirasi Reses Tak Masuk Program Pemkab Bangkalan
DLH Bangkalan Semarakkan HUT RI ke-81, Pasukan Kuning hingga ASN Berbaur dalam Lomba Agustusan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:51 WIB

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2

Rabu, 9 September 2026 - 14:57 WIB

Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:22 WIB

SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Ketua Senat INSYA Bangkalan, KH. Muhammad Nasih Aschal atau Ra Nasih, memberikan sambutan sebelum laga final Insya Volley Cup 2026 antara PBV Sumenep dan PBV Handoko Jaya Bangkalan dimulai di Lapangan Voli INSYA Bangkalan.

Olahraga

Ra Nasih Ingin INSYA Volley Cup Melahirkan Atlet Nasional

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:32 WIB