Kasus H. Latif Memanas: LBH Achmad Madani Putra Gugat Balik Polres Pamekasan dan Pelapor ke Polri

Minggu, 19 April 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

EJABERITA.CO | SUMENEP – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat mantan anggota DPRD Sumenep, H. Latif, kian memanas dan memasuki babak baru.

Jika sebelumnya proses hukum berjalan satu arah, kini tim kuasa hukum H. Latif melancarkan serangan balik dengan membidik dua pihak sekaligus, yakni Polres Pamekasan dan pelapor.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (18/4/2026) malam, Ketua Umum LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan, Kamarullah, secara terbuka menyoroti profesionalitas penyidik dalam menangani perkara tersebut. Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan yang berpotensi merugikan kliennya.

“Polres Pamekasan punya atasan. Kami akan melaporkan ke Polda Jatim hingga Mabes Polri, khususnya Propam, untuk menguji apakah proses penyidikan sudah berjalan profesional atau tidak,” tegas Kamarullah.

Tak hanya menempuh jalur etik, pihaknya juga menyiapkan gugatan perdata terhadap Polres Pamekasan. Gugatan ini didasarkan pada dugaan perbuatan melawan hukum yang muncul dari proses penyidikan yang dinilai tidak utuh dan berdampak pada kerugian hukum terhadap H. Latif.

Menurut Kamarullah, kepolisian akan dimasukkan sebagai pihak dalam gugatan karena dianggap menjadi bagian dari rangkaian tindakan yang menimbulkan konsekuensi hukum bagi kliennya.

Selain itu, tim kuasa hukum juga akan mengajukan praperadilan. Mereka menyoroti proses penangkapan dan penahanan yang dinilai janggal, termasuk peristiwa saat H. Latif sempat diamankan namun kemudian dipulangkan tanpa prosedur pengantaran yang jelas.

“Pernah ditangkap, dibawa, lalu tiba-tiba dikembalikan. Bahkan kami yang menjemput, bukan diantar secara prosedural. Ini yang kami pertanyakan,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, LBH juga menyiapkan langkah hukum terhadap pelapor. Pihaknya menuding adanya ketidakjujuran dalam laporan, bahkan menyebut terdapat pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta.

Kuasa hukum H. Latif mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi terkait dugaan penggelapan objek sertifikat yang kini menjadi bagian sengketa.

“Kami juga akan melaporkan dugaan penggelapan objek sertifikat. Bukti dan saksi sudah kami siapkan,” lanjutnya.

Seluruh langkah hukum tersebut, mulai dari laporan ke Propam, gugatan perdata, praperadilan, hingga laporan pidana terhadap pelapor, ditargetkan segera diajukan dalam waktu dekat.

Kasus ini pun diprediksi berkembang menjadi pertarungan hukum dua arah, yang tidak hanya melibatkan pelapor dan terlapor, tetapi juga menyentuh aspek etik dan profesionalitas aparat penegak hukum.(*)

Editor : Arfa

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Garam Persero Camplong Sampang Berikan Klarifikasi Atas Aksi Demo
Pelabuhan Kamal Mati Suri, Warga Keluhkan Diduga Jadi Lokasi Pacaran Malam Hari
Anak Jalanan di Lampu Merah Petapaan Dinilai Meresahkan, H. Mohammad Nasih Aschal Dorong Penanganan Terpadu
Jalan Rusak hingga Air Bersih Dominasi Aspirasi Warga dalam Reses H. Mohammad Nasih Aschal di Banyuates
GMPK Sampang Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis
DPD Tani Merdeka Sampang Ucapkan Selamat kepada Sudaryono, Dorong Sinergi Petani dan BGN
Mahasiswa POLTERA Borong Empat Gelar di Kompetisi Las Nasional
Tiga Hari Hilang di Laut, Nelayan Sampang Ditemukan Meninggal Mengapung di Pantai Paniniran

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

PT Garam Persero Camplong Sampang Berikan Klarifikasi Atas Aksi Demo

Senin, 27 Juli 2026 - 13:51 WIB

Pelabuhan Kamal Mati Suri, Warga Keluhkan Diduga Jadi Lokasi Pacaran Malam Hari

Senin, 27 Juli 2026 - 13:37 WIB

Anak Jalanan di Lampu Merah Petapaan Dinilai Meresahkan, H. Mohammad Nasih Aschal Dorong Penanganan Terpadu

Senin, 27 Juli 2026 - 09:03 WIB

Jalan Rusak hingga Air Bersih Dominasi Aspirasi Warga dalam Reses H. Mohammad Nasih Aschal di Banyuates

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:34 WIB

GMPK Sampang Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru