Kasus H. Latif Memanas: LBH Achmad Madani Putra Gugat Balik Polres Pamekasan dan Pelapor ke Polri

Minggu, 19 April 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

EJABERITA.CO | SUMENEP – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat mantan anggota DPRD Sumenep, H. Latif, kian memanas dan memasuki babak baru.

Jika sebelumnya proses hukum berjalan satu arah, kini tim kuasa hukum H. Latif melancarkan serangan balik dengan membidik dua pihak sekaligus, yakni Polres Pamekasan dan pelapor.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (18/4/2026) malam, Ketua Umum LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan, Kamarullah, secara terbuka menyoroti profesionalitas penyidik dalam menangani perkara tersebut. Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan yang berpotensi merugikan kliennya.

“Polres Pamekasan punya atasan. Kami akan melaporkan ke Polda Jatim hingga Mabes Polri, khususnya Propam, untuk menguji apakah proses penyidikan sudah berjalan profesional atau tidak,” tegas Kamarullah.

Tak hanya menempuh jalur etik, pihaknya juga menyiapkan gugatan perdata terhadap Polres Pamekasan. Gugatan ini didasarkan pada dugaan perbuatan melawan hukum yang muncul dari proses penyidikan yang dinilai tidak utuh dan berdampak pada kerugian hukum terhadap H. Latif.

Menurut Kamarullah, kepolisian akan dimasukkan sebagai pihak dalam gugatan karena dianggap menjadi bagian dari rangkaian tindakan yang menimbulkan konsekuensi hukum bagi kliennya.

Selain itu, tim kuasa hukum juga akan mengajukan praperadilan. Mereka menyoroti proses penangkapan dan penahanan yang dinilai janggal, termasuk peristiwa saat H. Latif sempat diamankan namun kemudian dipulangkan tanpa prosedur pengantaran yang jelas.

“Pernah ditangkap, dibawa, lalu tiba-tiba dikembalikan. Bahkan kami yang menjemput, bukan diantar secara prosedural. Ini yang kami pertanyakan,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, LBH juga menyiapkan langkah hukum terhadap pelapor. Pihaknya menuding adanya ketidakjujuran dalam laporan, bahkan menyebut terdapat pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta.

Kuasa hukum H. Latif mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi terkait dugaan penggelapan objek sertifikat yang kini menjadi bagian sengketa.

“Kami juga akan melaporkan dugaan penggelapan objek sertifikat. Bukti dan saksi sudah kami siapkan,” lanjutnya.

Seluruh langkah hukum tersebut, mulai dari laporan ke Propam, gugatan perdata, praperadilan, hingga laporan pidana terhadap pelapor, ditargetkan segera diajukan dalam waktu dekat.

Kasus ini pun diprediksi berkembang menjadi pertarungan hukum dua arah, yang tidak hanya melibatkan pelapor dan terlapor, tetapi juga menyentuh aspek etik dan profesionalitas aparat penegak hukum.(*)

Editor : Arfa

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2
Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu
KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun
Api Membesar di Tunjung Bangkalan, 5 Hektare Lahan Kering Hangus
SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung
Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81
Fraksi PAN Bongkar Banyak Aspirasi Reses Tak Masuk Program Pemkab Bangkalan
DLH Bangkalan Semarakkan HUT RI ke-81, Pasukan Kuning hingga ASN Berbaur dalam Lomba Agustusan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:51 WIB

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2

Rabu, 9 September 2026 - 14:57 WIB

Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:22 WIB

SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Ketua Senat INSYA Bangkalan, KH. Muhammad Nasih Aschal atau Ra Nasih, memberikan sambutan sebelum laga final Insya Volley Cup 2026 antara PBV Sumenep dan PBV Handoko Jaya Bangkalan dimulai di Lapangan Voli INSYA Bangkalan.

Olahraga

Ra Nasih Ingin INSYA Volley Cup Melahirkan Atlet Nasional

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:32 WIB