Kasus H. Latif Memanas: LBH Achmad Madani Putra Gugat Balik Polres Pamekasan dan Pelapor ke Polri

Minggu, 19 April 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

EJABERITA.CO | SUMENEP – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat mantan anggota DPRD Sumenep, H. Latif, kian memanas dan memasuki babak baru.

Jika sebelumnya proses hukum berjalan satu arah, kini tim kuasa hukum H. Latif melancarkan serangan balik dengan membidik dua pihak sekaligus, yakni Polres Pamekasan dan pelapor.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (18/4/2026) malam, Ketua Umum LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan, Kamarullah, secara terbuka menyoroti profesionalitas penyidik dalam menangani perkara tersebut. Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan yang berpotensi merugikan kliennya.

“Polres Pamekasan punya atasan. Kami akan melaporkan ke Polda Jatim hingga Mabes Polri, khususnya Propam, untuk menguji apakah proses penyidikan sudah berjalan profesional atau tidak,” tegas Kamarullah.

Tak hanya menempuh jalur etik, pihaknya juga menyiapkan gugatan perdata terhadap Polres Pamekasan. Gugatan ini didasarkan pada dugaan perbuatan melawan hukum yang muncul dari proses penyidikan yang dinilai tidak utuh dan berdampak pada kerugian hukum terhadap H. Latif.

Menurut Kamarullah, kepolisian akan dimasukkan sebagai pihak dalam gugatan karena dianggap menjadi bagian dari rangkaian tindakan yang menimbulkan konsekuensi hukum bagi kliennya.

Selain itu, tim kuasa hukum juga akan mengajukan praperadilan. Mereka menyoroti proses penangkapan dan penahanan yang dinilai janggal, termasuk peristiwa saat H. Latif sempat diamankan namun kemudian dipulangkan tanpa prosedur pengantaran yang jelas.

“Pernah ditangkap, dibawa, lalu tiba-tiba dikembalikan. Bahkan kami yang menjemput, bukan diantar secara prosedural. Ini yang kami pertanyakan,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, LBH juga menyiapkan langkah hukum terhadap pelapor. Pihaknya menuding adanya ketidakjujuran dalam laporan, bahkan menyebut terdapat pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta.

Kuasa hukum H. Latif mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi terkait dugaan penggelapan objek sertifikat yang kini menjadi bagian sengketa.

“Kami juga akan melaporkan dugaan penggelapan objek sertifikat. Bukti dan saksi sudah kami siapkan,” lanjutnya.

Seluruh langkah hukum tersebut, mulai dari laporan ke Propam, gugatan perdata, praperadilan, hingga laporan pidana terhadap pelapor, ditargetkan segera diajukan dalam waktu dekat.

Kasus ini pun diprediksi berkembang menjadi pertarungan hukum dua arah, yang tidak hanya melibatkan pelapor dan terlapor, tetapi juga menyentuh aspek etik dan profesionalitas aparat penegak hukum.(*)

Editor : Arfa

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakultas Kedokteran UTM Resmi Berdiri, Wabup Sampang: Saatnya Putra Madura Jadi Dokter di Tanah Sendiri
Tak Puas Jawaban DPMD, GMSB Bawa Persoalan Dana Ketahanan Pangan BUMDes ke DPRD dan Inspektorat
APPB Geruduk Kantor BPS Bangkalan, Soroti Dugaan Titipan dalam Rekrutmen Sensus Ekonomi 2026
Viral Teror Pocong Bercelurit di Bangkalan Terbongkar, Ternyata Ulah Pemuda Bikin Konten
Surabaya Temukan Kasus Cacing Hati dan Cacing Pita pada Hewan Kurban
Wabup Sampang Tegaskan Pentingnya Nilai Pancasila di Tengah Tantangan Zaman
PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan Ucapkan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M
Dihadiri Ribuan Jemaah, Haul Akbar ke-31 KH Ahmad Jazuli di PP Alhasany Bangkalan Berlangsung Khidmat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:21 WIB

Fakultas Kedokteran UTM Resmi Berdiri, Wabup Sampang: Saatnya Putra Madura Jadi Dokter di Tanah Sendiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:05 WIB

Tak Puas Jawaban DPMD, GMSB Bawa Persoalan Dana Ketahanan Pangan BUMDes ke DPRD dan Inspektorat

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:26 WIB

APPB Geruduk Kantor BPS Bangkalan, Soroti Dugaan Titipan dalam Rekrutmen Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:05 WIB

Surabaya Temukan Kasus Cacing Hati dan Cacing Pita pada Hewan Kurban

Senin, 1 Juni 2026 - 11:02 WIB

Wabup Sampang Tegaskan Pentingnya Nilai Pancasila di Tengah Tantangan Zaman

Berita Terbaru