EJABERITA.CO | Bangkalan – Polemik sampul Majalah Tempo yang menampilkan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dengan narasi yang mengaitkan partainya dengan wacana merger bersama Partai Gerindra memantik reaksi keras dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Bangkalan.
DPD NasDem Bangkalan menilai pemberitaan tersebut bukan sekadar kontroversial, tetapi juga sarat framing yang berpotensi menyesatkan opini publik. Istilah “merger” yang digunakan dalam narasi tersebut dianggap tidak berdasar, tidak akurat, dan berpotensi merusak citra politik Partai NasDem di mata masyarakat.
Ketua DPD NasDem Bangkalan, Mohammad Nasih Aschal, menegaskan bahwa partainya merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut karena memunculkan persepsi keliru seolah-olah NasDem akan melebur dengan partai lain.
“Ini bukan sekadar pemberitaan biasa. Kami melihat ada framing yang merugikan dan melukai perasaan kader. Seolah-olah NasDem akan melebur dengan partai lain, padahal itu tidak pernah menjadi sikap resmi partai,” tegas Mohammad Nasih Aschal, Rabu (15/04/2026).
Menurutnya, Partai NasDem hingga saat ini tetap kokoh berdiri di atas garis perjuangan restorasi dan tidak pernah memiliki agenda merger dengan partai politik mana pun, termasuk Partai Gerindra yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Polemik tersebut, kata Nasih, telah memicu kegelisahan di akar rumput. Kader NasDem di berbagai daerah, termasuk Bangkalan, merespons keras narasi tersebut karena dianggap mencederai identitas serta independensi partai yang selama ini dibangun dengan penuh konsistensi.
DPD NasDem Bangkalan juga mendesak pemerintah dan lembaga terkait, termasuk Dewan Pers, agar tidak membiarkan persoalan ini berlalu tanpa evaluasi. Mereka meminta ada tindakan tegas terhadap media yang dinilai menyajikan informasi tidak berimbang dan berpotensi menciptakan disinformasi politik.
“Kami mendorong agar ada sanksi tegas. Ini penting agar ke depan tidak ada lagi pemberitaan yang merugikan dan mencederai nama baik partai,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, DPD NasDem Bangkalan juga meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem segera mengambil langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang muncul akibat pemberitaan tersebut. Langkah hukum dinilai penting bukan hanya untuk menjaga marwah partai, tetapi juga sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pemberitaan yang dianggap tidak profesional.
“Langkah hukum penting agar ada efek jera. Kami menunggu arahan DPP, namun kami berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti secara serius,” pungkasnya.
Bagi NasDem Bangkalan, polemik ini bukan hanya soal sampul majalah, tetapi menyangkut integritas partai dan kepercayaan publik. Mereka menegaskan, kebebasan pers harus tetap berjalan dalam koridor etika jurnalistik—bukan menjadi alat untuk membangun opini yang menyesatkan dan merugikan pihak tertentu.(*)
Editor : Arfa
















