EJABERITA.CO | SAMPANG – Gerakan Mahasiswa Sampang Bersatu (GMSB) menyoroti pengelolaan dana ketahanan pangan yang dijalankan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Sampang. Sorotan tersebut disampaikan saat audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Rabu (3/6/2026).
Dalam pertemuan itu, GMSB mempertanyakan kejelasan administrasi serta realisasi anggaran BUMDes yang bersumber dari dana desa. Mereka menilai keterbukaan informasi terkait pengelolaan program ketahanan pangan masih sangat minim.
Salah satu peserta audiensi, Ihsan, mengatakan bahwa kedatangan mereka ke DPMD bertujuan untuk memperoleh penjelasan yang lebih rinci terkait pelaksanaan program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes di seluruh desa di Kabupaten Sampang.
Menurutnya, masyarakat kesulitan mengakses informasi mengenai penggunaan anggaran maupun perkembangan program yang telah dijalankan.
“Kami menduga realisasi program ini tidak sesuai dengan peruntukannya, sebab sangat sulit sekali mengakses atau mendapatkan keterbukaan informasi mengenai BUMDes di Kabupaten Sampang,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan apakah seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan Kementerian Desa telah dipenuhi oleh BUMDes, termasuk kesesuaian penggunaan anggaran yang telah dicairkan.
Ihsan menilai, meskipun sebagian besar dana desa telah terealisasi, perlu dipastikan bahwa penggunaannya benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak sekadar menghabiskan anggaran.
“Di Kabupaten Sampang rata-rata anggaran desa sudah terealisasi. Tetapi apakah anggaran yang sudah dicairkan itu sesuai dengan kebutuhan atau tidak, atau hanya anggaran dihabiskan oleh BUMDes. Itu yang menjadi kekhawatiran kami semua,” tegasnya.
Karena merasa belum memperoleh jawaban yang memuaskan dari DPMD, GMSB berencana melanjutkan langkahnya dengan mendatangi Inspektorat dan DPRD Kabupaten Sampang untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait pengelolaan dana ketahanan pangan tersebut.
“Kami akan bertolak ke Inspektorat dan DPRD Sampang karena belum puas atas jawaban yang disampaikan DPMD,” cetus Ihsan.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Sampang, Yudhi Adidarta Karma, menjelaskan bahwa realisasi program yang dijalankan BUMDes telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa DPMD memiliki fungsi pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di tingkat desa. Saat ini, pihaknya masih melakukan monitoring lapangan sebelum menyampaikan laporan kepada Bupati Sampang.
“Realisasi sudah sesuai dengan aturan. Fungsi DPMD hanya melakukan evaluasi dan monitoring ke bawah. Saat ini masih dalam tahap monitoring dan hasilnya akan kami laporkan kepada Bupati Sampang,” jelas Yudhi.
Audiensi tersebut berlangsung dinamis dan menjadi bagian dari upaya mahasiswa untuk mendorong transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana desa, khususnya yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan melalui BUMDes.(*)
Editor : Arfa

















Komentar