Daerah

Polisi Sumenep Ringkus Dua Orang dan Barang Diduga Sabu di Rumah Kos

SUMENEP | Unit Samapta Polres Sumenep menggelar Patroli Kota Presisi pada Jumat malam, 5 Desember 2025, guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kegiatan pengamanan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB itu menyusuri sejumlah titik yang dianggap rawan, mulai dari terminal, pusat aktivitas ekonomi seperti perbankan dan pertokoan, kawasan pemukiman, sampai deretan rumah kos.

Patroli tersebut dipimpin Kanit Patroli Aiptu Sudarsono dan diperkuat tujuh personel Samapta.

Selama pelaksanaan kegiatan, tim menyampaikan imbauan kepada warga serta penjaga area strategis agar tetap siaga terhadap potensi tindak kejahatan dan segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum.

Sekitar pukul 19.30 WIB, saat melakukan pemeriksaan di salah satu kamar kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, petugas mendapati sepasang laki-laki dan perempuan yang tidak memiliki ikatan pernikahan.

Gelagat laki-laki tersebut dinilai mencurigakan sehingga petugas melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan, ditemukan seperangkat alat konsumsi sabu, dua klip berisi bubuk putih yang diduga sabu, serta satu klip pil Y berjumlah delapan butir.

Keduanya diketahui berinisial Z (34) asal Desa Palokloan, Kecamatan Gapura, serta D (26) warga Desa Bakiong, Kecamatan Guluk-Guluk. Keduanya langsung dibawa oleh petugas untuk proses lebih lanjut.

Dua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian digiring ke kantor Sat Samapta Polres Sumenep untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya diserahkan ke Satresnarkoba guna pendalaman kasus.

Kasat Samapta Polres Sumenep, AKP Taufik Hidayat menuturkan, bahwa patroli Presisi intens dilakukan sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan.

“Personel kami menargetkan lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan, dan malam ini kami berhasil menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika. Ini menunjukkan tindakan preventif sangat berperan dalam menekan tindak kriminal,” ujarnya, Sabtu (6/12).

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, memberikan apresiasi atas tindakan cepat personel Samapta.

“Patroli Presisi merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam menciptakan rasa aman bagi warga. Kami mengapresiasi anggota yang bergerak cepat mengamankan terduga pelaku berikut barang buktinya. Upaya pemberantasan narkotika akan terus kami lakukan di seluruh wilayah Sumenep,” tegasnya.

Kegiatan patroli yang berlangsung hingga pukul 23.30 WIB itu ditutup dengan apel konsolidasi di Mapolres Sumenep. Sepanjang kegiatan, situasi keamanan terpantau aman dan terkendali. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *