Pemprov Jatim Tetapkan UMK 2026, Ini Daftar Lengkap Kabupaten/Kota

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dadtar UMK Jatim 2026

Dadtar UMK Jatim 2026

SURABAYA | Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026. Kota Surabaya menempati posisi tertinggi dengan UMK sebesar Rp5.288.796, sementara beberapa kabupaten di Madura dan Tapal Kuda menempati posisi terendah.

Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/937/013/2025, yang ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (25/12/2025) dini hari. UMK baru ini berlaku mulai 1 Januari 2026 dan wajib diterapkan seluruh perusahaan di Jawa Timur.

UMK Tertinggi di Jatim:

  • Kota Surabaya: Rp5.288.796
  • Kabupaten Gresik: Rp5.195.401
  • Kabupaten Sidoarjo: Rp5.191.541
  • Kabupaten Pasuruan: Rp5.187.681
  • Kabupaten Mojokerto: Rp5.176.101

UMK Menengah:

  • Kabupaten Malang: Rp3.802.862
  • Kota Malang: Rp3.736.101
  • Kota Batu: Rp3.562.484
  • Kota Pasuruan: Rp3.555.301
  • Kabupaten Jombang: Rp3.320.770

UMK Terendah di Jatim:

  • Kabupaten Situbondo: Rp2.483.962
  • Kabupaten Sampang: Rp2.484.443
  • Kabupaten Bondowoso: Rp2.496.886
  • Kabupaten Pacitan: Rp2.514.892
  • Kabupaten Pamekasan: Rp2.528.004

Pemprov Jatim menegaskan penetapan UMK 2026 mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta rekomendasi dewan pengupahan daerah. Dengan keputusan ini, diharapkan keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja dan keberlangsungan dunia usaha tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi 2026.

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi
Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa
BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga
Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun
Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang
Jelang Hari Besar, Pertamina Fokus Stabilkan Distribusi BBM di Wilayah Kepulauan
Sidang Kerap Molor, Pelayanan PN Sampang Disorot Publik
Universitas Annuqayah Madura Dorong Mahasiswa Aktif Menulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:30 WIB

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:58 WIB

Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:33 WIB

BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:10 WIB

Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang

Berita Terbaru