Pemprov Jatim Tetapkan UMK 2026, Ini Daftar Lengkap Kabupaten/Kota

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dadtar UMK Jatim 2026

Dadtar UMK Jatim 2026

SURABAYA | Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026. Kota Surabaya menempati posisi tertinggi dengan UMK sebesar Rp5.288.796, sementara beberapa kabupaten di Madura dan Tapal Kuda menempati posisi terendah.

Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/937/013/2025, yang ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (25/12/2025) dini hari. UMK baru ini berlaku mulai 1 Januari 2026 dan wajib diterapkan seluruh perusahaan di Jawa Timur.

UMK Tertinggi di Jatim:

  • Kota Surabaya: Rp5.288.796
  • Kabupaten Gresik: Rp5.195.401
  • Kabupaten Sidoarjo: Rp5.191.541
  • Kabupaten Pasuruan: Rp5.187.681
  • Kabupaten Mojokerto: Rp5.176.101

UMK Menengah:

  • Kabupaten Malang: Rp3.802.862
  • Kota Malang: Rp3.736.101
  • Kota Batu: Rp3.562.484
  • Kota Pasuruan: Rp3.555.301
  • Kabupaten Jombang: Rp3.320.770

UMK Terendah di Jatim:

  • Kabupaten Situbondo: Rp2.483.962
  • Kabupaten Sampang: Rp2.484.443
  • Kabupaten Bondowoso: Rp2.496.886
  • Kabupaten Pacitan: Rp2.514.892
  • Kabupaten Pamekasan: Rp2.528.004

Pemprov Jatim menegaskan penetapan UMK 2026 mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta rekomendasi dewan pengupahan daerah. Dengan keputusan ini, diharapkan keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja dan keberlangsungan dunia usaha tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi 2026.

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2
Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu
KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun
Api Membesar di Tunjung Bangkalan, 5 Hektare Lahan Kering Hangus
SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung
Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81
Fraksi PAN Bongkar Banyak Aspirasi Reses Tak Masuk Program Pemkab Bangkalan
DLH Bangkalan Semarakkan HUT RI ke-81, Pasukan Kuning hingga ASN Berbaur dalam Lomba Agustusan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:51 WIB

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2

Rabu, 9 September 2026 - 14:57 WIB

Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:22 WIB

SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Ketua Senat INSYA Bangkalan, KH. Muhammad Nasih Aschal atau Ra Nasih, memberikan sambutan sebelum laga final Insya Volley Cup 2026 antara PBV Sumenep dan PBV Handoko Jaya Bangkalan dimulai di Lapangan Voli INSYA Bangkalan.

Olahraga

Ra Nasih Ingin INSYA Volley Cup Melahirkan Atlet Nasional

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:32 WIB