Dari 96 Ormas Terdaftar di Sampang, 37 Masih Aktif

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan (Haormas), Kurtubi

Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan (Haormas), Kurtubi

SAMPANG | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang mencatat sebanyak 96 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdaftar secara resmi. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 37 ormas yang masih aktif, sementara 59 ormas lainnya dinyatakan tidak aktif atau masa kepengurusannya telah berakhir.

Kepala Bakesbangpol Sampang, Chairijah, melalui Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan (Haormas), Kurtubi, mengatakan puluhan ormas tersebut terdiri dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kepemudaan (OKP) yang telah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau berbadan hukum.

“Dari 96 ormas yang terdaftar, hanya 37 yang masih aktif. Sementara 59 ormas lainnya tidak aktif atau kepengurusannya sudah berakhir,” kata Kurtubi, Senin (5/1/2026).

Menurut Kurtubi, setiap ormas wajib memiliki legalitas yang sah, baik berupa badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM maupun SKT dari Kementerian Dalam Negeri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Ia menjelaskan, persyaratan pendaftaran ormas meliputi surat pengantar, surat keputusan susunan kepengurusan sesuai AD/ART, akta pendirian dari notaris, SKT dari Kemenkumham, surat keterangan domisili sekretariat, NPWP, serta fotokopi KTP ketua, sekretaris, dan bendahara.

“Ormas atau OKP yang tidak terdaftar berarti tidak prosedural dan statusnya ilegal,” ujarnya.

Bakesbangpol Sampang berencana mengirimkan surat peringatan kepada ormas yang tidak aktif serta melakukan pendekatan langsung untuk memastikan keberlanjutan kepengurusan.

“Kami akan melakukan jemput bola untuk menanyakan apakah ormas tersebut ingin mengaktifkan kembali organisasinya,” kata Kurtubi.

Ia berharap seluruh ormas yang ingin berkontribusi dalam pembangunan daerah dapat tertib administrasi dan segera mendaftarkan diri secara resmi. Kurtubi juga menyebut, dalam beberapa hari terakhir terdapat dua LSM yang mengajukan pendaftaran, namun belum dapat diproses karena persyaratan administrasi belum lengkap.

“Ormas yang aktif dan tertib administrasi akan lebih mudah berkontribusi bagi daerah,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi
Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa
BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga
Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun
Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang
Jelang Hari Besar, Pertamina Fokus Stabilkan Distribusi BBM di Wilayah Kepulauan
Sidang Kerap Molor, Pelayanan PN Sampang Disorot Publik
Universitas Annuqayah Madura Dorong Mahasiswa Aktif Menulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:30 WIB

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:58 WIB

Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:33 WIB

BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:10 WIB

Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang

Berita Terbaru