Retribusi Parkir Kembali Berlaku, PMII STKIP PGRI Bangkalan Minta Pemkab Berantas Pungli

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisariat PMII STKIP PGRI Bangkalan, Alwin Faruq

Ketua Komisariat PMII STKIP PGRI Bangkalan, Alwin Faruq

BANGKALAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali memberlakukan program parkir berlangganan mulai Januari 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk area parkir di tepi jalan umum, jalan protokol, hingga trotoar, setelah sebelumnya sempat dihentikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan pada tahun lalu.

Aktivasi kembali program parkir berlangganan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam meminimalisir praktik pungutan liar (pungli) sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Dalam mekanismenya, kendaraan roda dua dan roda empat dengan plat nomor M Bangkalan secara otomatis terdaftar sebagai peserta parkir berlangganan. Pembayaran dilakukan bersamaan dengan pajak kendaraan tahunan dan ditandai dengan pemberian stiker sebagai bukti kepesertaan.

Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Komisariat PMII STKIP PGRI Bangkalan, Alwin Faruq, menyatakan dukungannya. Menurutnya, sistem parkir berlangganan dinilai lebih baik dibandingkan sistem parkir konvensional yang selama ini kerap menimbulkan keluhan masyarakat.

“Secara prinsip program ini bagus, asalkan dijalankan secara profesional oleh Dinas Perhubungan dan petugas di lapangan. Pada sistem parkir biasa, banyak masyarakat merasa tertekan oleh oknum juru parkir,” ujar Alwin, Selasa (06/01/2026).

Meski demikian, Alwin memberikan catatan kritis kepada Pemkab Bangkalan, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD semata. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan. Tidak sedikit warga yang telah membayar parkir berlangganan tetap dimintai uang parkir oleh oknum juru parkir.

“Dishub harus proaktif melakukan pengawasan. Jangan sampai masyarakat dirugikan dua kali, sudah bayar parkir berlangganan saat pajak kendaraan, tapi di lapangan masih dimintai uang lagi. Pengawasan adalah kunci agar program ini tidak hanya formalitas,” tegasnya.

PMII berharap dengan kembalinya program parkir berlangganan, tata kelola parkir di Kabupaten Bangkalan dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi
Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa
BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga
Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun
Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang
Jelang Hari Besar, Pertamina Fokus Stabilkan Distribusi BBM di Wilayah Kepulauan
Sidang Kerap Molor, Pelayanan PN Sampang Disorot Publik
Universitas Annuqayah Madura Dorong Mahasiswa Aktif Menulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:30 WIB

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:58 WIB

Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:33 WIB

BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:10 WIB

Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang

Berita Terbaru