Daerah

Alumni WBP Bongkar Dugaan Jual-Beli Kamar dan HP Fantastis di Lapas Narkotika Pamekasan

EJABERITA.CO | PAMEKASAN — Puluhan massa yang mengatasnamakan Alumni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menggelar aksi demonstrasi di depan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kamis (26/02/2026). Mereka menuding adanya praktik ilegal di balik jeruji besi, mulai dari dugaan jual-beli kamar hingga peredaran hand phone (HP) dengan harga fantastis.

Koordinator lapangan aksi, Nasiruddin, mengaku pernah menjadi warga binaan di lapas tersebut. Ia menyebut praktik yang disuarakan bukan sekadar isu, melainkan pengalaman pribadi saat menjalani masa hukuman.

“Untuk membuka satu kamar itu harganya di angka Rp75 juta bahkan ada yang lebih. Kamar itu bisa diisi sekitar 13 orang dan dikelola oleh seorang ‘kepala kamar’ yang bertindak seperti bos di dalam,” ungkapnya kepada awak media usai aksi.

Menurutnya, kamar tersebut diduga menjadi fasilitas khusus bagi narapidana tertentu yang memiliki kemampuan finansial. Ia menuding adanya sistem pengelolaan internal yang berjalan tanpa pengawasan ketat.

Tak hanya soal kamar, Nasiruddin juga membeberkan dugaan peredaran HP di dalam lapas. Ia mengklaim harga satu unit bisa mencapai Rp30 juta, tergantung merek dan fasilitas.

“HP itu belinya ke oknum petugas. Harganya variatif, bisa sampai Rp30 juta,” tegasnya.

Ia bahkan mengaku pernah dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya saat tengah mengurus proses Pembebasan Bersyarat (PB). Pemindahan itu ia nilai janggal dan diduga berkaitan dengan sikap kritisnya terhadap kondisi internal lapas.

“Saya sedang mengurus PB, tiba-tiba dipindah. Saya menduga karena saya vokal,” katanya.

Bantahan Pihak Lapas

Menanggapi tudingan tersebut, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan membantah keras adanya praktik jual-beli kamar maupun peredaran HP.

Sub Seksi Pelaporan, Zakaria Yahya, menegaskan komitmen penerapan prinsip Zero HP dan Narkoba di dalam lapas. Ia memastikan tidak ada kamar atensi atau fasilitas khusus bagi narapidana tertentu.

“Kami pastikan di dalam kami berkomitmen Zero HP dan Narkoba. Kami rutin melakukan penggeledahan secara acak, dan tidak ada kamar atensi,” ujarnya.

Terkait isu kamar senilai Rp75 juta, ia menyebut informasi tersebut tidak benar. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan penelusuran internal.

“Kami akan melakukan cross-check dan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” tambahnya.

Pihak lapas juga menyatakan penggeledahan rutin kerap melibatkan unsur eksternal seperti TNI dan Polri sebagai bentuk transparansi dan penguatan pengawasan.

Desakan Audit dan Investigasi Independen

Aksi tersebut ditutup dengan tuntutan audit menyeluruh dan investigasi independen untuk menguji kebenaran tudingan. Massa mendesak aparat penegak hukum serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur turun tangan agar polemik ini tidak berhenti pada saling bantah.

Kasus ini membuka kembali sorotan terhadap tata kelola lembaga pemasyarakatan, khususnya transparansi dan integritas pengawasan di dalam lapas narkotika.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *