PMII Pamekasan Desak Polisi Tutup Tambang Galian C Ilegal, Sebut Ancam Lingkungan dan Keselamatan Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Cabang PMII Pamekasan saat melakukan audiensi dengan Satreskrim Polres Pamekasan terkait maraknya aktivitas tambang galian C ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat, Kamis (21/05/2026).

Pengurus Cabang PMII Pamekasan saat melakukan audiensi dengan Satreskrim Polres Pamekasan terkait maraknya aktivitas tambang galian C ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat, Kamis (21/05/2026).

EJABERITA.CO | PAMEKASAN — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan menggelar audiensi dengan Polres Pamekasan terkait maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Pamekasan, Kamis (21/05/2026).

Dalam pertemuan tersebut, PMII mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas terhadap seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai meresahkan masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan.

Mahasiswa menilai praktik galian C ilegal bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk kategori kejahatan lingkungan karena berdampak langsung terhadap kerusakan ekosistem, keselamatan warga, hingga infrastruktur jalan.

Sekretaris PC PMII Pamekasan, Wail, menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh bersikap pasif terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi secara terang-terangan.

“Tambang ilegal galian C di Pamekasan tidak bisa lagi dianggap persoalan biasa. Ini adalah bentuk kejahatan lingkungan yang merugikan masyarakat secara luas,” tegas Wail.

Menurutnya, lemahnya penegakan hukum berpotensi memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik tambang ilegal yang selama ini terus berlangsung di sejumlah titik.

Karena itu, PMII meminta Polres Pamekasan bertindak serius dan taktis, termasuk menindak para pelaku hingga pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

PMII menilai maraknya galian C ilegal harus dipandang sebagai isu keselamatan publik dan keberlanjutan lingkungan hidup. Aktivitas tersebut disebut membawa berbagai dampak negatif bagi masyarakat, mulai dari kerusakan jalan akibat kendaraan tambang bertonase berat, ancaman longsor, pencemaran lingkungan, hingga hilangnya kawasan hijau.

Dalam audiensi itu, PMII Pamekasan juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak kepolisian, di antaranya melakukan penindakan hukum secara menyeluruh terhadap aktivitas tambang ilegal, memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat, serta menutup seluruh lokasi tambang yang terbukti melanggar hukum.

“Kami meminta Polres Pamekasan menutup seluruh lokasi tambang ilegal yang terbukti melanggar hukum dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas eksploitasi sumber daya alam di wilayah Pamekasan,” jelasnya.

PMII Pamekasan menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah konkret dari aparat penegak hukum. Sebagai organisasi kader dan gerakan, PMII menyatakan keberpihakan terhadap keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab moral organisasi.(*)

Editor : Arfa

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPP Sampang Gelar Muscab X, Targetkan Bangkit Menuju Pemilu 2029
PSI Bangkalan Kencangkan Barisan, Struktur Partai Didorong Tuntas hingga DPRt
NasDem Bangkalan Geram! Sampul Tempo soal Surya Paloh Dinilai Sesatkan Publik dan Cederai Marwah Partai
Beri Solusi Hidup dan Edukasi Hukum, Anggota DPRD Jatim Temui Warga Sampang
LKPJ Bupati Bangkalan Disorot, Demokrat Ungkap Kejanggalan Data hingga PDRB Naik 75 Persen
Muhammad Farok Masuk Bursa Calon Ketua DPC PKB Sampang Hasil Muscab VI
Eric Hermawan Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada Pemuda Desa Burneh
Gandeng Mahasiswa Unira, Sahabat Willy Aditya Madura Santuni Anak Yatim dan Bagikan Sembako di Pamekasan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:32 WIB

PMII Pamekasan Desak Polisi Tutup Tambang Galian C Ilegal, Sebut Ancam Lingkungan dan Keselamatan Warga

Rabu, 22 April 2026 - 06:13 WIB

PPP Sampang Gelar Muscab X, Targetkan Bangkit Menuju Pemilu 2029

Kamis, 16 April 2026 - 14:13 WIB

PSI Bangkalan Kencangkan Barisan, Struktur Partai Didorong Tuntas hingga DPRt

Rabu, 15 April 2026 - 15:40 WIB

NasDem Bangkalan Geram! Sampul Tempo soal Surya Paloh Dinilai Sesatkan Publik dan Cederai Marwah Partai

Senin, 13 April 2026 - 07:48 WIB

Beri Solusi Hidup dan Edukasi Hukum, Anggota DPRD Jatim Temui Warga Sampang

Berita Terbaru