EJABERITA.CO | BANGKALAN – Belasan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Bangkalan (APPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangkalan, Selasa (2/6/2026). Mereka mempertanyakan transparansi proses rekrutmen petugas Sensus Ekonomi 2026 yang dinilai tidak terbuka.
Dalam aksi tersebut, massa menduga proses seleksi petugas sensus tidak berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan akuntabilitas. Mereka menilai terdapat indikasi campur tangan pihak tertentu dalam proses penerimaan petugas lapangan.
Ketua APPB, M. Sukron, mengungkapkan bahwa sejumlah peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi dan dinyatakan lolos wawancara hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait penempatan maupun penawaran kerja dari BPS.
“Sebanyak 12 orang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan dinyatakan lolos wawancara. Namun sampai saat ini belum ada kepastian maupun panggilan kerja. Ini yang menjadi pertanyaan bagi kami,” ujarnya saat berorasi.
Menurut Sukron, kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme rekrutmen yang diterapkan dalam Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Bangkalan.
Massa APPB juga mempertanyakan efektivitas proses seleksi yang dilakukan secara daring apabila pada akhirnya hasil penerimaan dianggap tidak transparan.
“Jangan sampai proses rekrutmen yang dilakukan hanya menjadi formalitas. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana mekanisme dan dasar penentuan peserta yang diterima,” kata salah satu orator aksi.
Menanggapi tuntutan massa, Kepala BPS Kabupaten Bangkalan, Fajar Fatahillah, menjelaskan bahwa seluruh proses rekrutmen petugas Sensus Ekonomi 2026 dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan oleh BPS pusat.
Menurutnya, proses seleksi dimulai dari pendaftaran secara online, verifikasi administrasi, hingga tahapan wawancara dan penilaian lainnya yang seluruhnya mengacu pada sistem yang telah ditentukan.
Fajar mengakui banyak pihak yang mengajukan rekomendasi atau menitipkan nama calon peserta, baik dari organisasi kemasyarakatan maupun organisasi mahasiswa. Namun ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak memengaruhi hasil akhir seleksi.
“Memang banyak pihak yang menyampaikan rekomendasi atau menitipkan nama. Namun saya tidak memiliki kewenangan menentukan siapa yang lolos. Semua hasil seleksi ditentukan berdasarkan mekanisme yang sudah diatur oleh pusat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos merupakan hasil seleksi murni sesuai prosedur yang berlaku, bukan karena adanya intervensi dari pihak tertentu.
BPS Bangkalan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait proses rekrutmen petugas Sensus Ekonomi 2026 serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan kegiatan statistik nasional tersebut.(*)
Editor : Arfa

















Komentar