EJABERITA.CO | Sampang – PT Garam (Persero) memberikan tanggapan atas aksi unjuk rasa yang
dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Aset Sampang (AMPAS) di Pabrik Garam Olahan
Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pada Senin (27/7).
PT Garam (Persero) menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka
umum sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan. Namun demikian, perusahaan
menilai bahwa lokasi yang dipilih sebagai tempat penyampaian aspirasi tidak sesuai dengan substansi
tuntutan yang disampaikan.
Materi aspirasi yang dibawa oleh massa aksi berkaitan dengan kerja sama sewa lahan milik PT Garam
(Persero). Sementara itu, objek yang dimaksud berada di Unit Produksi Bahan Baku Area Sampang
yang berlokasi di Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, bukan di Pabrik Garam Olahan
Camplong, Kecamatan Camplong.
Pabrik Garam Olahan Camplong merupakan unit yang menjalankan kegiatan pengolahan garam dan
tidak memiliki keterkaitan, baik secara operasional maupun administratif, dengan pengelolaan kerja
sama sewa lahan yang menjadi pokok tuntutan dalam aksi tersebut. Oleh karena itu, manajemen Pabrik
Garam Olahan Camplong tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan maupun
mengambil keputusan atas materi yang disampaikan.
Atas dasar tersebut, pihak perusahaan tidak menemui massa aksi karena lokasi penyampaian aspirasi
tidak berada pada unit kerja yang berwenang menangani persoalan dimaksud. Keputusan tersebut
semata-mata diambil agar informasi yang disampaikan kepada publik berasal dari unit yang memiliki
kompetensi dan kewenangan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Corporate Secretary PT Garam (Persero) Kecamatan Camplong, Sampang, Indra Kurniawan, menyampaikan bahwa perusahaan tetap membuka ruang
dialog dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan sepanjang dilakukan melalui
mekanisme yang tepat dan kepada unit kerja yang memiliki kewenangan sesuai substansi
permasalahan.
“PT Garam (Persero) menghormati kebebasan menyampaikan pendapat sebagai bagian dari
kehidupan demokrasi. Namun, agar aspirasi dapat ditindaklanjuti secara efektif, penyampaiannya
perlu ditujukan kepada unit yang memang menangani dan memiliki kewenangan atas persoalan
tersebut. Dalam hal ini, materi yang disampaikan berkaitan dengan pengelolaan sewa lahan di Unit
Produksi Bahan Baku Area Sampang, bukan di Pabrik Garam Olahan Camplong,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penataan dan pembenahan pengelolaan lahan secara bertahap sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG),
Dan optimalisasi pemanfaatan aset negara, serta
peningkatan produktivitas perusahaan. Penataan tersebut dilaksanakan melalui evaluasi
berkelanjutan terhadap mekanisme pengelolaan lahan, penyempurnaan sistem pengawasan, dan
penguatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui langkah tersebut, PT Garam berupaya memastikan seluruh pengelolaan aset perusahaan
berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal bagi perusahaan, negara, serta masyarakat.
“Perusahaan juga akan terus membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pengelolaan aset yang profesional, tertib, dan berkelanjutan.”, sambungnya
Pihak perusahaan berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang konstruktif serta
menyampaikan aspirasi pada lokasi dan unit kerja yang tepat sehingga proses penyampaian informasi
dapat berlangsung secara objektif, efektif, dan menghasilkan solusi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PT Garam (Persero) akan terus berkomitmen menjalankan operasional perusahaan secara profesional, menjaga tata kelola perusahaan yang baik, serta membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mendukung keberlanjutan perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Diketahui, PT Garam merupakan Badan Usaha Milik Negara yang memiliki mandat strategis dalam
pengembangan industri pergaraman nasional. Melalui transformasi bisnis yang berkelanjutan, PT
Garam berkomitmen mendukung kebijakan Pemerintah dalam mewujudkan swasembada garam,
meningkatkan nilai tambah industri melalui hilirisasi, memperkuat ketahanan pangan dan industri
nasional, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.(*)
Editor : Arfa













Komentar