Beasiswa Rakyat Dibajak? Anak Pejabat Diduga Serap Dana Pemuda Tangguh Surabaya
SURABAYA | Program Beasiswa Pemuda Tangguh milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menuai sorotan tajam. Beasiswa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu diduga turut dinikmati anak-anak pejabat, meski sejatinya ditujukan untuk membantu warga kurang mampu.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara terbuka mengungkapkan adanya indikasi anak pejabat yang lolos sebagai penerima beasiswa. Menindaklanjuti temuan tersebut, Eri langsung memerintahkan pemeriksaan terhadap petugas verifikator yang meloloskan berkas penerima.
Sorotan juga datang dari DPRD Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafii, meminta Wali Kota Eri Cahyadi bertindak tegas dengan membuka identitas oknum pejabat yang anaknya diduga menerima beasiswa tersebut.
Menurut politisi Partai NasDem itu, transparansi mutlak diperlukan agar tidak memunculkan kecurigaan dan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Sebaiknya disampaikan saja ke publik kalau memang ada anak pejabat yang menikmati beasiswa kuliah. Semua sepakat, Beasiswa Pemuda Tangguh harus tepat sasaran,” tegas Imam, Senin (26/1/2026).
Namun demikian, Imam mengingatkan agar persoalan ini tidak serta-merta dibebankan sepenuhnya kepada petugas verifikator di lapangan. Ia menilai, terdapat celah regulasi pada periode sebelumnya yang memungkinkan terjadinya ketidaktepatan sasaran.
Berdasarkan penelusurannya, Imam menjelaskan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 45 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 135 Tahun 2022 belum secara tegas membatasi penerima beasiswa hanya untuk keluarga miskin (gakin).
“Dalam aturan lama, beasiswa diberikan kepada mahasiswa berprestasi tanpa melihat kondisi ekonomi. Artinya, siapa pun mahasiswa ber-KTP Surabaya memiliki kesempatan yang sama,” jelasnya.
Pada periode tersebut, fasilitas Beasiswa Pemuda Tangguh terbilang cukup besar, meliputi pembiayaan UKT penuh, uang saku Rp500 ribu per bulan, serta biaya penunjang kuliah sebesar Rp750 ribu per semester.
Memasuki tahun 2026, Pemkot Surabaya kemudian melakukan evaluasi menyeluruh. Program Beasiswa Pemuda Tangguh kini diprioritaskan bagi warga pra-sejahtera sebagai upaya memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.
Selain itu, skema bantuan juga mengalami perubahan signifikan. Nomenklatur program diubah menjadi Bantuan Pendidikan, dengan nilai bantuan diseragamkan sebesar Rp2,5 juta per semester bagi setiap mahasiswa. Skema pembebasan UKT penuh serta biaya penunjang kuliah dihapus.
Kebijakan baru tersebut menuai keluhan dari penerima lama (eksisting) karena nilai bantuan yang diterima berkurang. Menyikapi hal ini, Imam Syafii menegaskan agar Pemkot Surabaya tidak membebankan kekurangan biaya UKT kepada mahasiswa.
“Kami meminta pemkot memastikan mahasiswa tidak dirugikan, meskipun nilai bantuannya sekarang bersifat flat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir, menyatakan akan segera memanggil Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) serta Dinas Sosial (Dinsos) untuk memberikan klarifikasi.
Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait pemangkasan nilai bantuan, meskipun kuota penerima beasiswa justru bertambah hingga mencapai 23.820 mahasiswa.
“Karena beasiswa ini kini difokuskan untuk keluarga miskin, kami akan memanggil Disbudporapar dan Dinsos agar program ini benar-benar tepat sasaran dan persoalan UKT mahasiswa lama bisa segera diselesaikan,” pungkas Akma.(*)





