Hasil Sidak Pansus DPRD Sumenep, Ratusan Usaha Tambak Udang Tidak Mengantongi Izin

EJABERITA.Co | Sumenep – Panitia khusus (pansus) tambak udang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak), Jumat (12/12). Kali ini menyasar tambak udang di Kecamatan Bluto hingga Pragaan.
Hasilnya, banyak fakta mencengangkan. Selain tidak adanya instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), juga ditemui ratusan tambak udanh tidak mengangongi izin sama sekali.
“Di Pakandangan Tengah ipalnya asal-asal, kita menduga cenderung dibuat ke laut. Kondisi di sekitar juga bau menyengat,” terang Wakil Ketua Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep Eka Bagas Ardiansyah.
Bahkan, kepada pansus, penjaga tambak mengaku dalam pandangan dinas lingkungan hidup (DLH) IPAL dianggap tidak bermasalah. Padahal kondisinya asal-asalan karena tidak sebanding dengan luas tambak.
Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep menyebutkan sekitar 400 tambak tidak memiliki izin alias bodong. Tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumenep. Baik di daratan maupun kepulauan.
“Kami memang mengecek ke bawah. Ternyata lebih banyak tak berijin. Sedangkan tambak berijin hanya 31 titik. Mereka umumnya berizin tapi kondisi ipal banyak bermasalah,” ungkap Bagas.
Anggota Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep lainnya M. Muhri mengungkapkan, potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui tambak udang sangat besar. Asumsinya, per tambak mengurus uzin limbah saja per tahun Rp 3,6 juta. Jika dikalikan 400 tambak bisa mencapai Rp 1,440 Miliar.
“Bayangkan kita kehilangan PAD sampai mendekati Rp 1,5 miliar. Kalau ini kita maksimalkan menjadi potensi luar biasa,” bebernya.
Dipaparkan, pengecekan langsung itu dilakukan untuk mengetahui kondisi di lapangan yang sesungguhnya. Salah satunya di Kecamatan Pragaan. Pansus menemukan tidak ada satu pun tambak berizin.
“Data di DPMPTSP, tak satu pun berizin. Kita cek ke lapangan memang demikian. Tambaknya luas tapi tanpa izin. Ini sudah lama sekali?” ungkap politis dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Muhri memastikan, dalam waktu dekat para pengusaha tambak itu akan dipanggil ke kantor DPRD Sumenep. Tujuannya, untuk mendiskusikan perihal tambak dan tata kelolanya.
“Rencananya akan dimulai dari Senin mendatang dengan mengundang sejumlah pengusaha tambak,” pungkasnya.





