Demo Pesanggrahan Memanas, DPRD Sebut Aspirasi Bentuk Kepedulian; Kades Minta Maaf dan Siap Dialog
EJABERITA.CO | BANGKALAN – Ratusan warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Pesanggrahan, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kecamatan Kwanyar, Kamis (12/2/2026).
Massa membawa satu tuntutan tegas: mendesak Kepala Desa (Kades) Pesanggrahan, Akhmad Sudaryanto alias Yanto, mundur dari jabatannya.
Aksi tersebut dipicu kekecewaan warga terhadap kepemimpinan Yanto. Demonstran menilai kepala desa jarang berada di kantor sehingga pelayanan publik dianggap tidak berjalan optimal.
Tak hanya soal kehadiran, warga juga menyoroti menjamurnya bangunan liar di sepanjang bibir pantai Desa Pesanggrahan sejak pemerintahan desa dipimpin Yanto. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk pembiaran yang merugikan tata kelola wilayah pesisir.
Koordinator lapangan aksi, Muafi, melontarkan tudingan serius. Ia menyebut ada sejumlah tanah desa yang diduga digadaikan oleh kepala desa.
“Kami tidak memiliki kepentingan politik. Kami hanya ingin kemajuan desa. Hanya ada satu jalan, pecat kades,” seru Muafi.
Warga juga mempersoalkan gaji perangkat desa yang disebut tidak dibayarkan sejak 2021.
“Bayangkan, sejak 2021 sampai sekarang banyak perangkat desa tidak digaji. Dana desa tahap dua juga tidak jelas, pembangunan jalan 200 meter yang dijanjikan tidak pernah terealisasi,” tegasnya.
DPRD: Aspirasi Bukan Permusuhan
Di tengah tuntutan tersebut, anggota DPRD Bangkalan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sonhaji, memberikan pandangan berbeda. Ia menilai aspirasi warga dan para sesepuh desa yang meminta kepala desa lebih sering hadir justru merupakan bentuk kepedulian masyarakat.
“Kalau warga dan para sesepuh meminta kepala desa hadir, itu justru karena mereka peduli dan cinta kepada kepala desanya. Mereka ingin pemimpinnya dekat dengan rakyat,” ujar Sonhaji.
Menurutnya, kritik tidak selalu dimaknai sebagai upaya menjatuhkan, melainkan sebagai dorongan agar pemerintahan desa berjalan lebih baik.
“Ini bukan semata-mata soal menjatuhkan. Aspirasi rakyat harus kita dengarkan sebagai bentuk dukungan agar desa ini maju,” tambahnya.
Camat: Ada Mekanisme Hukum
Sementara itu, Camat Kwanyar Amir Lutfi menegaskan pihak kecamatan akan menampung seluruh aspirasi warga untuk diteruskan kepada Bupati Bangkalan. Ia menjelaskan bahwa pemberhentian kepala desa memiliki mekanisme hukum yang harus dilalui.
“Kami akan menyampaikan semua aspirasi ini ke Bupati tanpa mengurangi sedikit pun. Untuk pemberhentian kepala desa ada mekanismenya,” ujar Lutfi.
Muafi memastikan pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tidak ada klarifikasi dan langkah konkret dari pemerintah kecamatan maupun kabupaten.
Kades Minta Maaf dan Siap Transparan
Terpisah, Kepala Desa Pesanggrahan Akhmad Sudaryanto menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas polemik yang terjadi. Ia mengaku menghormati aspirasi masyarakat dan menilai kritik sebagai bagian dari dinamika demokrasi di tingkat desa.
“Saya memohon maaf kepada seluruh warga Pesanggrahan apabila selama kepemimpinan saya masih ada kekurangan dalam pelayanan. Semua masukan dan kritik akan saya jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Terkait tudingan yang disampaikan warga, Yanto menegaskan tetap menjalankan tugas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau tidak di kantor, biasanya saya ada kegiatan di lapangan atau menghadiri undangan yang berkaitan dengan urusan desa. Bukan berarti saya meninggalkan tanggung jawab,” tegasnya.
Mengenai dugaan penggadaian tanah desa, ia membantah keras tudingan tersebut.
“Soal tanah desa digadaikan itu tidak benar. Semua aset desa tercatat dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” katanya.
Ia juga menyatakan siap membuka ruang dialog secara transparan, termasuk terkait pengelolaan Dana Desa dan pembayaran perangkat desa.
“Saya siap duduk bersama masyarakat, transparan, dan menjelaskan semuanya sesuai data dan aturan yang berlaku. Yang terpenting desa tetap kondusif dan tidak terpecah belah,” pungkasnya.(*)





