Surabaya Sikat Ayah Abai: 7.642 Mantan Suami Kena Blokir

Kamis, 2 April 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

EJABERITA.CO | Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas terhadap mantan suami yang abai terhadap kewajiban nafkah. Sebanyak 7.642 mantan suami diblokir layanan administrasi kependudukannya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) karena tidak memenuhi tanggung jawab pasca perceraian, terutama kepada anak.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak lagi menutup mata terhadap fenomena “absent fatherhood” atau hilangnya peran ayah setelah perceraian.

Dosen Fakultas Pendidikan, Komunikasi, dan Sains (FPKS) Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sri Lestari, menilai langkah tersebut sebagai kebijakan progresif yang berpihak pada perempuan dan anak.

“Pasca-perceraian sering kali terjadi ketimpangan gender. Perempuan menanggung beban berlapis, mulai dari pengasuhan anak, tekanan ekonomi, stigma sosial, hingga beban emosional,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, dalam banyak kasus, mantan suami cenderung lebih mudah melepaskan diri dari kewajiban domestik dan tidak selalu patuh terhadap putusan pengadilan terkait pemberian nafkah.

“Perceraian membuat posisi perempuan yang sudah rentan menjadi semakin rentan, baik secara ekonomi maupun sosial,” imbuhnya.

Ia menilai kebijakan pemblokiran layanan administrasi ini sebagai bentuk intervensi negara terhadap relasi domestik yang timpang, sekaligus menandai pergeseran penting dari urusan privat menjadi isu publik.

“Selama ini persoalan nafkah dianggap sebagai urusan keluarga. Kini negara mulai melihatnya sebagai persoalan sosial yang perlu diatur. Ini sejalan dengan prinsip the personal is political,” tegasnya.

Meski demikian, Sri Lestari mengingatkan agar kebijakan tersebut diterapkan secara proporsional dan tidak berubah menjadi sanksi administratif yang berlebihan.

“Tindakan pemblokiran harus tetap mempertimbangkan akses kerja mantan suami. Jika justru menghambat mereka mencari nafkah, kebijakan ini bisa menjadi kontraproduktif,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya proses mediasi serta verifikasi kondisi ekonomi dan latar belakang sosial masing-masing individu agar kebijakan berjalan adil dan tepat sasaran.

Lebih jauh, ia mendorong negara untuk tidak hanya fokus pada sanksi, tetapi juga memperkuat dukungan bagi ibu tunggal melalui akses ekonomi, perlindungan hukum, dan dukungan sosial.

“Negara perlu hadir secara nyata. Perempuan yang berdaya secara ekonomi dan sosial akan memiliki posisi yang lebih kuat dan terhormat dalam kehidupan,” pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2
Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu
KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun
Api Membesar di Tunjung Bangkalan, 5 Hektare Lahan Kering Hangus
SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung
Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81
Fraksi PAN Bongkar Banyak Aspirasi Reses Tak Masuk Program Pemkab Bangkalan
DLH Bangkalan Semarakkan HUT RI ke-81, Pasukan Kuning hingga ASN Berbaur dalam Lomba Agustusan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:51 WIB

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2

Rabu, 9 September 2026 - 14:57 WIB

Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:22 WIB

SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Ketua Senat INSYA Bangkalan, KH. Muhammad Nasih Aschal atau Ra Nasih, memberikan sambutan sebelum laga final Insya Volley Cup 2026 antara PBV Sumenep dan PBV Handoko Jaya Bangkalan dimulai di Lapangan Voli INSYA Bangkalan.

Olahraga

Ra Nasih Ingin INSYA Volley Cup Melahirkan Atlet Nasional

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:32 WIB