Skandal Dana Desa Saplasah: Laporan Masuk, Progres Penanganan Dipertanyakan

Kamis, 2 April 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

EJABERITA.CO | BANGKALAN – Dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Bangkalan. Kali ini, Kepala Desa (Kades) Saplasah, Kecamatan Sepuluh, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan atas dugaan korupsi anggaran desa yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang warga berinisial IM dengan membawa sejumlah dokumen sebagai bukti awal. Dugaan penyelewengan disebut terjadi dalam rentang tahun anggaran 2023 hingga 2025, dengan indikasi kuat pada manipulasi anggaran pembangunan fisik serta penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta.

“Kami hanya ingin ada kepastian hukum. Ini bukan kepentingan pribadi, tapi dorongan masyarakat yang sudah lama resah dengan pengelolaan APBDes yang tidak transparan,” ujar IM. Kamis (2/4/2026).

Ia juga menyoroti pola penanganan kasus serupa yang kerap berhenti di tahap pengembalian kerugian negara tanpa proses hukum lanjutan. Menurutnya, hal tersebut justru membuka ruang praktik korupsi berulang.

“Kalau hanya dikembalikan, ini seperti pinjaman tanpa bunga. Kalau ketahuan dikembalikan, kalau tidak ya aman. Di mana efek jeranya?” tegasnya.

Sementara itu, pihak Kejari Bangkalan belum memberikan penjelasan rinci terkait perkembangan laporan tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangkalan, Muhammad Nizar, menyatakan bahwa proses masih berada pada tahap penyelidikan tertutup.

“Masih dalam proses penyelidikan dan permintaan keterangan. Untuk saat ini kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Meski demikian, sejumlah pihak disebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Penjabat (PJ) Kepala Desa Saplasah tahun 2023, pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta operator desa.

Di sisi lain, tokoh masyarakat sekaligus pegiat anti-korupsi Jawa Timur, Mathur Husyairi, menilai kasus ini menjadi perhatian publik dan perlu ditangani secara transparan. Ia mengungkapkan, beberapa laporan dugaan korupsi desa di Bangkalan sebelumnya juga belum menunjukkan kejelasan progres.

“Ini sudah jadi konsumsi publik. Kasus Saplasah bukan satu-satunya. Tapi sampai sekarang, masyarakat belum melihat progres nyata dari penanganan laporan-laporan tersebut,” ujarnya.

Mathur juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak berlindung di balik kebijakan moratorium atau surat edaran bersama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Polri yang kerap dijadikan alasan penyelesaian administratif.

“Kalau ada kerugian negara, harus diproses hukum. Jangan hanya selesai di pengembalian. Itu bisa jadi preseden buruk,” tegasnya.

Ia mendesak Kejari Bangkalan segera memberikan kepastian atas status laporan yang masuk. Menurutnya, transparansi sangat penting agar masyarakat dapat menilai kinerja aparat penegak hukum.

“Kalau tidak cukup bukti, keluarkan SP3. Kalau cukup, lanjutkan ke penyidikan. Jangan dibiarkan menggantung,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi Kejari Bangkalan dalam membuktikan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi di tingkat desa. Di tengah sorotan publik, masyarakat menunggu: apakah laporan ini akan berlanjut ke proses hukum yang tegas, atau kembali berakhir tanpa kepastian.(*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2
Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu
KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun
Api Membesar di Tunjung Bangkalan, 5 Hektare Lahan Kering Hangus
SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung
Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81
Fraksi PAN Bongkar Banyak Aspirasi Reses Tak Masuk Program Pemkab Bangkalan
DLH Bangkalan Semarakkan HUT RI ke-81, Pasukan Kuning hingga ASN Berbaur dalam Lomba Agustusan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:51 WIB

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2

Rabu, 9 September 2026 - 14:57 WIB

Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:22 WIB

SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Ketua Senat INSYA Bangkalan, KH. Muhammad Nasih Aschal atau Ra Nasih, memberikan sambutan sebelum laga final Insya Volley Cup 2026 antara PBV Sumenep dan PBV Handoko Jaya Bangkalan dimulai di Lapangan Voli INSYA Bangkalan.

Olahraga

Ra Nasih Ingin INSYA Volley Cup Melahirkan Atlet Nasional

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:32 WIB