Investigasi

Modus Pura-pura Mancing, Pencuri Kabel di Jembatan Suramadu Terciduk Polisi

BANGKALAN | Seorang pemuda tertangkap basah saat mencuri Kabel di Jembatan Suramadu, oleh petugas anggota PJR Jatim VIII Suramadu yang sedang patroli. Dengan modus berpura-pura mancing, pelaku mengerogoti kabel sensor angin dan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di Jembatan Penghubung Surabaya-Madura tersebut.

Pelaku Inisial M A R, warga Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, hanya bisa terdiam saat diintrogasi oleh Polisi. Pemuda berumur 19 tahun itu didapati sedang mencuri kabel dan dibawa ke kantor Preservasi Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jembatan Suramadu, sebelum akhirnya di serahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan.

Menurut Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, kronologis penangkapan pelaku itu, bermula ketika mobil Unit 808 PJR Suramdu, sedang patroli. Kemudian mendapati seorang yang naik dari Jembatan Suramadu, setelah diperiksa kedapatan beberapa potongan kabel tembaga, yang ada di dalam tas pelaku.

“Pelaku di tangkap di wiayah Hukum Mapolres Bangkalan, bertepatan Kilo Meter 04 Jalur Surabaya menuju Bangkalan,” ungkapnya.

Di dalam tas pelaku ditemukan sejumlah potongan kabel tembaga hasil curian, juga pisau dan catter yang digunakan pelaku memotong kabel. Tidak hanya itu, pelaku membawa alat pancing, yang diduga untuk mengelabuhi petugas dalam menjalankan aksinya.

“Modus pelaku berpura pura macing di jembatan Suramadu dan kemudian mengambil kabel di Jembatan itu,” Jelasnya.

Barang bukti (BB) yang diamankan, beberapa potongan kabel Tembaga,
1 Buah Cutter, 2 Buah Pisau Bendo, 1 Buah Kunci Inggris, 1 Buah Betel Cor. Saat ini pelaku dan sejumlah BB sudah dimanakn di Mapolres Bangkalan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasatker PJBH Jembatan Suramadu, Suparyanto mengungkapkan, hilangnya kabel tembaga yang ada di jembatan Suramdu tidak hanya sekali. Terhitung sejak 2025 hingga awal 2026 sudah tiga kali kabel di jembatan tersebut raib.
“Kejadian terakhir ini, termasuk ke tiga kalinya,” katanya.

Menurutnya kabel yang digerogoti maling, merupakan kabel yang sangat penting dan berpengaruh terhadap keselamatan. Yang hilang, yakni kabel sensor diteksi kecepatan angin, kabel PJU dan kabel power CCTV.
“Kerugian dari tiga kali kehilangan, diperkirakan capai Rp 229 juta,” jelasnya.

Pihaknya juga berharap kejadian ini tidak terupang kembali dan pelaku bisa segera diproses sesuai hukum. Karena akibat dari hilangnya kabel tersebut bisa menyebabkan jembatan Suramadu roboh.

“Kejadian ini jangan sampai terulang lagi dan jangan sampai dilakukan pembiaran, karena bisa mengkibatkan jembatan roboh,” pungkasnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *