Daerah

PMII UPI Sumenep Soroti Pusat Informasi KKKS, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

SUMENEP | Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangi DPRD setempat untuk menggelar audiensi di ruang Komisi II, Senin (15/12/25).

Kedatangan mahasiswa itu bertujuan mempertanyakan keberadaan dan kinerja Pusat Informasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang dinilai tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Audiensi yang mengusung tema “Menyoal Pusat Informasi KKKS Kabupaten Sumenep Mandul, DPRD Harus Bangun dari Tidurnya” diikuti sekitar 15 mahasiswa PMII. Mereka diterima oleh empat anggota Komisi II DPRD Sumenep.

Koordinator lapangan aksi, Moh. Hidayat menjelaskan, bahwa PMII sebelumnya telah melakukan aksi serupa ke pemerintah daerah maupun langsung ke Pusat Informasi KKKS.

Namun, hingga kini mahasiswa belum mendapatkan kejelasan terkait fungsi dan pengawasan lembaga tersebut.

“Kami ingin memastikan apakah Komisi II DPRD benar-benar menjalankan fungsi pengawasan terhadap keberadaan pusat informasi KKKS atau justru membiarkannya berjalan tanpa arah,” ujar Hidayat, Senin (15/12).

Ia menilai pengelola KKKS tidak bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Karena itu, DPRD dinilai memiliki kewajiban untuk melakukan evaluasi dan pengawasan secara serius terhadap lembaga yang berada di bawah mandat pemerintah daerah dan dikelola oleh BUMD PT Wira Usaha Sumekar (WUS).

Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah, menambahkan bahwa Pusat Informasi KKKS telah berdiri sejak 2021.

Namun, setelah hampir empat tahun berjalan, keberadaannya dinilai tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumenep.

Menurut Diky, pusat informasi tersebut gagal menjalankan peran utamanya sebagai penyampai informasi terkait aktivitas hulu migas di wilayah Sumenep.

Kondisi itu, kata dia, justru berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya warga di Kepulauan Kangean yang terdampak langsung aktivitas migas.

“Minimnya informasi yang benar membuka ruang terjadinya misinformasi dan konflik sosial di masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Agus Harianto, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi daerah yang kaya sumber daya alam, namun belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Sumenep seolah hanya menjadi objek eksploitasi. Kekayaan alam diambil, tapi hasilnya tidak jelas ke mana dan rakyat belum sejahtera,” kata Agus.

Ia memastikan Komisi II akan segera memanggil Kepala Bagian Perekonomian Setda Sumenep serta Direktur PT WUS untuk mengevaluasi kinerja Pusat Informasi KKKS yang dinilai belum berdampak bagi publik.

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep, Abd. Rahman. Ia menyatakan DPRD siap mengawal tuntutan PMII dan akan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah daerah, PT WUS, serta SKK Migas agar duduk bersama membahas persoalan tersebut secara terbuka.

“Kami siap satu barisan dengan PMII UPI Sumenep. Surat pemanggilan akan kami layangkan agar ada forum bersama untuk membahas evaluasi pusat informasi KKKS,” ujarnya.

Abd. Rahman juga menyatakan menerima seluruh tuntutan PMII dan berkomitmen mengawal proses evaluasi hingga tuntas.

Adapun tuntutan mahasiswa meliputi pengawasan intensif terhadap BUMD pengelola KKKS, audit menyeluruh atas kinerja pusat informasi, permintaan evaluasi total oleh bupati, serta komitmen DPRD untuk mengawal persoalan ini secara berkelanjutan.

PMII UPI Sumenep menegaskan, apabila keempat tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, mereka siap menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar, termasuk rencana penyegelan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *