Indepth

Paman Bunuh Keponakan di Bangkalan, Pelaku Ditangkap Polisi

Cekcok keluarga berujung maut, satu korban meninggal dunia dan satu lainnya kritis setelah dipukul balok kayu oleh pamannya sendiri.

BANGKALAN | Polres Bangkalan menangkap RM (40), seorang paman yang tega menganiaya keponakannya hingga tewas di Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Korban diketahui merupakan pasangan suami istri, RH (27) dan RI (23), warga Kecamatan Galis. Akibat penganiayaan tersebut, RI meninggal dunia, sementara RH mengalami luka kritis dan saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Syamrabu Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban mendatangi rumah pelaku yang tengah membersihkan rumah. Saat itu terjadi cekcok mulut antara paman dan keponakan.

“Setelah adu mulut, korban kembali ke rumah untuk beristirahat. Namun pelaku masih diliputi emosi dan mendatangi rumah korban saat keduanya sedang tertidur, lalu melakukan pemukulan menggunakan balok kayu secara membabi buta,” ujar AKP Hafid, Senin (05/01/2026).

Diketahui, pelaku dan korban tinggal dalam satu rumah. Akibat penganiayaan tersebut, RI meninggal dunia akibat luka parah, sedangkan RH dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti berupa satu balok kayu sepanjang sekitar 60 sentimeter. Saat ini pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, RM dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat serta pasal penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *