BANGKALAN | Satu aksi nekat nyaris berujung bencana di Jembatan Suramadu. Seorang pemuda tertangkap basah mencuri kabel vital jembatan dengan modus berpura-pura memancing, sebelum akhirnya dibekuk petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VIII Suramadu.
Pelaku berinisial M A R (19), warga Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, diamankan saat patroli rutin di Jembatan Suramadu. Aksi pelaku dinilai sangat berbahaya karena menyasar kabel sensor angin, Penerangan Jalan Umum (PJU), serta kabel power CCTV yang berfungsi menjaga keselamatan pengguna jembatan.
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke kantor Preservasi Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jembatan Suramadu, sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, mengungkapkan penangkapan bermula saat Unit 808 PJR Suramadu mendapati seorang pria turun dari jembatan dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Saat diperiksa, petugas menemukan sejumlah potongan kabel tembaga di dalam tas pelaku,” ungkap Agung.
Pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Bangkalan, tepatnya di KM 04 jalur Surabaya menuju Bangkalan. Selain potongan kabel tembaga, polisi juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan pelaku, di antaranya cutter, pisau bendo, kunci inggris, betel cor, serta alat pancing yang digunakan untuk mengelabui petugas.
“Modusnya berpura-pura memancing di Jembatan Suramadu, lalu mengambil kabel yang terpasang di jembatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatker PJBH Jembatan Suramadu, Suparyanto, menyebut pencurian kabel di Jembatan Suramadu bukan kejadian tunggal. Sejak tahun 2025 hingga awal 2026, kasus serupa telah terjadi tiga kali.
“Kejadian terakhir ini merupakan yang ketiga kalinya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kabel yang dicuri merupakan komponen krusial yang sangat berpengaruh terhadap keselamatan jembatan. Hilangnya kabel sensor angin, PJU, dan CCTV berpotensi menimbulkan gangguan serius hingga risiko kecelakaan fatal.
Akibat pencurian tersebut, total kerugian dari tiga kejadian diperkirakan mencapai Rp 229 juta.
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Jangan sampai ada pembiaran, karena dampaknya bisa sangat fatal dan membahayakan keselamatan jembatan serta pengguna jalan,” pungkas Suparyanto.(*)





