Daerah

Angin Segar Infrastruktur, Perbaikan 56 Ruas Jalan di Bangkalan Digelontor Rp101 Miliar Tahun 2026

EJABERITA.CO | BANGKALAN – Perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Bangkalan pada tahun 2026 mendapat angin segar. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran jumbo senilai Rp101 miliar untuk perbaikan 56 ruas jalan dengan estimasi output fisik mencapai sekitar 50 kilometer.

Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), ditambah kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp37 miliar. Puluhan ruas jalan yang masuk program perbaikan tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Bangkalan.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2025, Kabupaten Bangkalan—yang dikenal sebagai Kota Dzikir dan Sholawat—telah menuntaskan 51 ruas jalan kabupaten dengan output fisik 53,4 kilometer, menggunakan anggaran sebesar Rp82 miliar.

Kepala Dinas PUPR Bangkalan melalui Kepala Bidang Bina Marga, Guntur Setiadi, menyampaikan bahwa untuk proyek yang bersumber dari DAK, prosesnya telah memasuki tahap pengadaan fisik, sementara yang bersumber dari DAU masih dalam tahap perencanaan dan penunjukan konsultan.

“Output sekitar 50 kilometer ini bisa saja bertambah atau berkurang. Kita lihat kondisi eksisting, karena setelah pelaksanaan akan dihitung kembali hasil panjangnya,” ujar Guntur, Senin (09/02/2026).

Ia menjelaskan, perencanaan proyek yang bersumber dari DAK telah dilakukan sejak tahun 2025. Adapun terdapat empat ruas jalan prioritas yang dibiayai DAK, yakni:

  • Ruas Sepulu – Ler Gunong
  • Ruas Tunjung – Binoh
  • Ruas Plakaran – Binoh
  • Ruas Tanah Merah – Jenteh

“Untuk yang dari DAU jumlahnya cukup banyak, ada lebih dari 50 ruas jalan. Untuk data lengkapnya saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucapnya.

Guntur menegaskan, program ini merupakan bagian dari peningkatan aksesibilitas antarwilayah guna mempercepat dan mendukung aktivitas perekonomian desa ke kota, serta menunjang pendidikan dan pelayanan publik.

Terkait tahapan pelaksanaan, ia memperkirakan proses pengadaan tidak memakan waktu lama.

“Kalau pengadaan sekitar satu minggu sudah diketahui pemenangnya, lalu berproses ke perjanjian kerja. Paling tidak SPK sekitar dua mingguan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo, meminta Dinas PUPR melakukan pengawasan secara ketat dan berkala agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Jalan ini merupakan jantung perekonomian masyarakat. Jadi saya minta agar dikerjakan secara profesional dan tidak boleh ada yang dikurangi,” pungkasnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *