Daerah

Surabaya Melahirkan 6.080 Janda Sepanjang 2025

SURABAYA | Kota Surabaya mencatat 6.080 perkara perceraian sepanjang 2025, angka yang secara langsung menambah ribuan perempuan berstatus janda dalam satu tahun. Data tersebut dihimpun dari Pengadilan Agama (PA) Surabaya.

Dari total perkara itu, 4.469 kasus merupakan cerai gugat yang diajukan istri, meningkat 9,3 persen dibandingkan 2024 yang berjumlah 4.087 perkara. Sementara cerai talak oleh suami tercatat 1.611 kasus, naik 3,5 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 1.557 perkara.

Humas PA Surabaya Abdul Mustofa menyebut, hampir seluruh perkara perceraian yang masuk dikabulkan majelis hakim.

“Hampir 95 persen perkara dikabulkan, sepanjang dalil gugatan dapat dibuktikan atau tergugat tidak hadir dan tidak bisa membantah,” ujar Abdul, Kamis (8/1/2026).

Menurut Abdul, faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian, disusul perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tekanan ekonomi yang semakin berat membuat banyak rumah tangga tidak mampu bertahan.

“Perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Perempuan merasa tidak mendapat nafkah yang cukup, pekerjaan sulit, akhirnya menggugat cerai,” katanya.

Ia menambahkan, sekitar 30 persen gugatan cerai karena ekonomi berkaitan dengan utang pinjaman online, yang kerap memicu konflik berkepanjangan dalam keluarga.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *