Investigasi

19 Hari Hilang, Korban Pelecehan Seksual di Bangkalan Ditemukan Tanpa Peran Polisi

BANGKALAN | Setelah dilaporkan menghilang hampir tiga pekan, santriwati korban dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Nurul Karomah, Bangkalan, akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat. Namun, penemuan korban tersebut tidak berasal dari hasil penyelidikan kepolisian, melainkan dari informasi orang tak dikenal.

Korban diketahui hilang sejak 7 Januari 2026. Selama 19 hari, pihak keluarga bersama sejumlah elemen masyarakat melakukan pencarian, sementara kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke kepolisian dan menjadi perhatian publik.

Titik terang muncul pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Keluarga korban menerima informasi singkat mengenai keberadaan korban di sekitar Masjid Madinah, Jalan Raya Suramadu, Bangkalan.

Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI), Mutmainah, mengungkapkan bahwa informasi tersebut tidak berasal dari aparat penegak hukum.

“Yang menghubungi keluarga korban adalah orang tidak dikenal. Nomornya privat dan identitasnya tidak diketahui,” ujar Mutmainah, Selasa (27/1/2026).

Mendapat informasi tersebut, keluarga korban segera menuju lokasi tanpa pendampingan aparat. Korban akhirnya ditemukan di depan Masjid Madinah, tepat di bawah pohon mangga, dalam keadaan selamat.

“Setelah dicek langsung ke lokasi, korban benar-benar ditemukan sesuai informasi yang diterima,” jelas Mutmainah.

Penemuan korban ini menuai sorotan dari aktivis perempuan. Nur Hidayah, salah satu aktivis, secara terbuka mempertanyakan kinerja Polres Bangkalan yang dinilai lamban dalam menangani kasus hilangnya korban kekerasan seksual.

“Kami tidak percaya polisi tidak mampu menemukan korban selama 19 hari, dengan seluruh perangkat dan kewenangan yang dimiliki,” tegas Nur Hidayah.

Ia menduga korban baru dikembalikan setelah tekanan publik semakin menguat, termasuk desakan tokoh masyarakat dan ancaman aksi massa yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Setelah voice note viral beredar yang berisi ancaman pembakaran pondok dan tekanan tokoh masyarakat, barulah korban kembali,” ungkapnya.

Nur Hidayah menegaskan, penemuan korban tersebut bukan hasil kerja kepolisian. Karena itu, ia menilai aparat gagal menunjukkan komitmen dalam melindungi korban kekerasan seksual.

“Janji Kapolres dan Kasatreskrim untuk segera menemukan korban tidak terbukti,” katanya.

Selain itu, pihak keluarga korban juga mengaku kecewa karena terduga pelaku berinisial S hingga kini belum ditahan dan masih bebas.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat terkait upaya pemulangan korban.

“Kami berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Alhamdulillah korban akhirnya ditemukan dan kembali dengan selamat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian akan meminta keterangan korban serta menelusuri pihak tak dikenal yang memberikan informasi terkait keberadaan korban.

“Kami akan mendalami keterangan korban dan menyelidiki pihak yang memberikan informasi tersebut,” pungkasnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *