Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Pamekasan Berlanjut, Polisi Tak Tutup Kemungkinan Tersangka Baru
PAMEKASAN | Penyelidikan kasus dugaan pembunuhan disertai pembakaran tubuh korban di area bekas tambang batu bata Desa Lesong Daja, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, terus bergulir. Polisi menyatakan masih membuka peluang adanya tersangka lain dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut.
Korban ditemukan dalam kondisi terbakar pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadian itu memicu keprihatinan warga, terutama di wilayah Pantai Utara (Pantura) Pamekasan.
Sebagai bentuk dukungan moral sekaligus desakan agar kasus segera terungkap, Aliansi Asatidz Pantura menggelar audiensi dan doa bersama di Mapolres Pamekasan, Jumat (7/11/2025). Puluhan tokoh agama datang dengan mengenakan pakaian serba putih dan diterima langsung oleh perwakilan Polres.
Dalam pertemuan tersebut, para asatidz berharap penyelidikan dapat dilakukan secara transparan dan tanpa hambatan.
“Para tokoh agama menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan cepat, adil, dan tidak menyisakan keraguan di masyarakat,” ujar salah satu perwakilan Aliansi Asatidz Pantura. Kamis, (4/12/2025).
Selain audiensi, doa bersama juga digelar untuk mendoakan korban serta meminta agar penyidikan segera menemukan titik terang.
Pengacara korban, Taufiq, menyebut keluarga menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian. Ia mengapresiasi langkah cepat Polres Pamekasan, terutama setelah diamankannya seorang tersangka yang sebelumnya berstatus DPO.
“Kami berterima kasih kepada kepolisian yang telah mengamankan satu tersangka. Keluarga berharap semua pihak yang terlibat bisa diproses tanpa tebang pilih,” kata Taufiq. Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi dan beredar bebas di media sosial.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan Iptu Doni Setiawan membenarkan adanya perkembangan baru dalam kasus tersebut. Polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial R di Kabupaten Sumenep.
“Alhamdulillah, tadi malam kami mengamankan satu tersangka berinisial R yang sebelumnya masuk DPO,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Penyelidikan masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini,” kata Doni.
Aliansi Asatidz Pantura mengapresiasi kinerja Polres Sampang, dan keluarga korban berharap perkembangan terbaru ini menjadi langkah penting menuju pengungkapan penuh kasus tersebut, sehingga keadilan bagi korban dapat ditegakkan. (Ady)
