Nasional

Pendapatan Tak Capai Target, Pemprov Jawa Barat Tunda Bayar Rp 621 Miliar ke Kontraktor

BANDUNG | Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunda pembayaran proyek infrastruktur tahun anggaran 2025 senilai Rp 621 miliar. Penundaan dilakukan karena realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2025 tidak mencapai target yang ditetapkan dalam APBD.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman membenarkan adanya tunda bayar tersebut. Ia menyebut APBD 2025 dirancang dengan pendekatan agresif, baik pada sisi belanja maupun pendapatan.

“Pendapatannya dipasang tinggi, belanjanya juga tinggi. Realisasi pendapatan hanya mencapai 94,37 persen,” kata Herman saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin, 5 Januari 2026.

Berdasarkan data Pemprov, hingga tutup buku anggaran 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 31,09 triliun atau 94,37 persen dari target. Artinya, terdapat kekurangan pendapatan sebesar 5,63 persen, yang berdampak pada tertundanya pembayaran pekerjaan infrastruktur.

Herman menyebut, salah satu faktor utama tidak tercapainya target pendapatan adalah pemangkasan transfer daerah sebesar Rp 2,4 triliun serta melesetnya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tren peralihan masyarakat ke kendaraan listrik turut menekan penerimaan daerah karena adanya insentif dan keringanan pajak.

“Targetnya memang di atas rata-rata. Bukan berarti kinerja pendapatan tidak optimal,” ujarnya.

Tunda bayar tersebut mencakup pembayaran proyek di sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, serta beberapa dinas teknis lainnya. Dengan kondisi itu, Pemprov Jawa Barat praktis memiliki kewajiban pembayaran kepada kontraktor yang belum tertunaikan.

Meski demikian, Herman memastikan penundaan pembayaran itu telah dikomunikasikan kepada para kontraktor. Ia menyebut kewajiban tersebut telah dialokasikan dalam APBD 2026.

“Ini bukan gagal bayar, tapi tunda bayar. Sudah ada kesepahaman dan 2026 pasti dibayar,” kata Herman.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan mengatakan persoalan tunda bayar tersebut telah dibahas bersama DPRD. Menurut dia, pemerintah daerah harus menjaga kepercayaan kontraktor dan stabilitas iklim kerja di lapangan.

“Yang penting arus kas dijaga dan kejadian seperti ini tidak terulang pada 2026,” ujarnya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP Muhammad Romli mengusulkan agar pembayaran utang tersebut menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD 2026 yang nilainya mencapai Rp 203 miliar. Jika belum mencukupi, ia menyarankan realokasi anggaran dari program-program yang tidak masuk kategori prioritas.

Perkara tunda bayar ini menambah catatan pengelolaan fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjelang tahun anggaran 2026.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *