3.230 PPPK Resmi Terima SK dari Bupati Sampang

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SIMBOLIS. Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menyaksikan prosesi penandatanganan penyerahan SK PPPK di Alun-alun Trunojoyo, Sampang. (Fadil/ejaberita.co)

SIMBOLIS. Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menyaksikan prosesi penandatanganan penyerahan SK PPPK di Alun-alun Trunojoyo, Sampang. (Fadil/ejaberita.co)

SAMPANG | Sebanyak 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan SK dari Bupati Sampang dan resmi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Alun-alun Trunojoyo, Selasa (23/12/2025).

SK tersebut diberikan kepada masing-masing 1.850 tenaga teknis, 762 tenaga guru, dan 618 tenaga kesehatan.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menegaskan, bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam menata tenaga non-ASN sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

“SK PPPK ini bukan sekadar status, tetapi amanah untuk melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh,” harapnya, Selasa (23/12)

Bupati Slamet menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap memiliki kedudukan hukum sebagai ASN, lengkap dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), serta hak dan kewajiban yang melekat sesuai ketentuan perundang-undangan.

“PPPK Paruh Waktu bagian dari ASN. Perbedaannya hanya pada skema kerja dan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Namun semangat pengabdian dan tanggung jawabnya sama,” terangnya.

Ia menyampaikan bahwa output kerja ASN bukan profit, melainkan kepuasan masyarakat dan tercapainya target kinerja pemerintah.

Ia berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu menjadikan core values ASN berakhlak sebagai pedoman kerja, bukan sekadar slogan.

“Bekerjalah dengan berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Jadilah ASN yang benar-benar bangga melayani bangsa,” pesan Bupati.

“Saya berharap dengan adanya kepastian status ini, kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang semakin optimal dan visi Sampang Hebat Bermartabat Plus dapat terwujud secara efektif dan efisien,” pungkasnya lebih lanjut.***

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi
Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa
BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga
Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun
Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang
Jelang Hari Besar, Pertamina Fokus Stabilkan Distribusi BBM di Wilayah Kepulauan
Sidang Kerap Molor, Pelayanan PN Sampang Disorot Publik
Universitas Annuqayah Madura Dorong Mahasiswa Aktif Menulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:30 WIB

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:58 WIB

Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:33 WIB

BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:10 WIB

Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang

Berita Terbaru