36 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Sampang Perketat Pengawasan

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DIMUSNAHKAN – Wakil Bupati Sampang bersama Bea Cukai Madura dan Satpol PP memusnahkan barang bukti rokok ilegal di Kantor Bappeda Sampang, Rabu (17/12/2025).

DIMUSNAHKAN – Wakil Bupati Sampang bersama Bea Cukai Madura dan Satpol PP memusnahkan barang bukti rokok ilegal di Kantor Bappeda Sampang, Rabu (17/12/2025).

SAMPANG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal menyusul pemusnahan 36 ribu batang rokok tanpa pita cukai senilai Rp 53.714.900. Kegiatan tersebut dirangkai dengan sosialisasi dan edukasi penanganan barang kena cukai ilegal yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sampang, Rabu (17/12/2025).

Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menegaskan, sosialisasi tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Ini sekaligus membangun kesepahaman kolektif,” ujarnya.

Menurut Mahfudz, pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak kurang baik bagi masyarakat. Karena itu, ia mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pengawasan.

“Kami berharap seluruh stakeholder ikut mengawasi,” katanya.

Pemkab Sampang berharap, melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat tidak tergiur untuk mengonsumsi maupun mengedarkan rokok ilegal.

Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“DBHCHT ini juga diprioritaskan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Andru menambahkan, pengawasan yang berjalan optimal akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi daerah.

“Jika pengawasan ini berjalan optimal, otomatis mendukung peningkatan ekonomi,” imbuhnya.

Ia menekankan, peredaran barang kena cukai ilegal merupakan pelanggaran hukum yang merugikan negara. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan, melaporkan temuan, serta mendukung program DBHCHT,” pungkasnya.

Di lokasi yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suaidi Asyikin, menjelaskan bahwa rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil operasi sepanjang 2025 di 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang.

“Ini dari hasil penyidikan kami yang bersifat tertutup,” ungkapnya.

Terkait sumber produksi, Suaidi menyebut pihaknya telah melakukan pendeteksian, namun masih mendalami jumlah dan jaringan yang terlibat.

“Untuk produksinya sudah kami deteksi, tetapi jumlahnya masih dalam penyelidikan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Garam Persero Camplong Sampang Berikan Klarifikasi Atas Aksi Demo
Pelabuhan Kamal Mati Suri, Warga Keluhkan Diduga Jadi Lokasi Pacaran Malam Hari
Anak Jalanan di Lampu Merah Petapaan Dinilai Meresahkan, H. Mohammad Nasih Aschal Dorong Penanganan Terpadu
Jalan Rusak hingga Air Bersih Dominasi Aspirasi Warga dalam Reses H. Mohammad Nasih Aschal di Banyuates
GMPK Sampang Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis
DPD Tani Merdeka Sampang Ucapkan Selamat kepada Sudaryono, Dorong Sinergi Petani dan BGN
Mahasiswa POLTERA Borong Empat Gelar di Kompetisi Las Nasional
Tiga Hari Hilang di Laut, Nelayan Sampang Ditemukan Meninggal Mengapung di Pantai Paniniran

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

PT Garam Persero Camplong Sampang Berikan Klarifikasi Atas Aksi Demo

Senin, 27 Juli 2026 - 13:51 WIB

Pelabuhan Kamal Mati Suri, Warga Keluhkan Diduga Jadi Lokasi Pacaran Malam Hari

Senin, 27 Juli 2026 - 13:37 WIB

Anak Jalanan di Lampu Merah Petapaan Dinilai Meresahkan, H. Mohammad Nasih Aschal Dorong Penanganan Terpadu

Senin, 27 Juli 2026 - 09:03 WIB

Jalan Rusak hingga Air Bersih Dominasi Aspirasi Warga dalam Reses H. Mohammad Nasih Aschal di Banyuates

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:34 WIB

GMPK Sampang Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru