Lora Galis Bangkalan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

BANGKALAN | Ejaberita.co Dugaan pencabulan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, menyeruak setelah seorang santriwati melarikan diri pada malam hari dari kompleks pesantren. Pelarian itu membuka tabir praktik bejat yang diduga dilakukan seorang oknum lora berinisial UF kepada lebih dari 30 santriwati.

Kasus ini baru dilaporkan secara resmi ke Polda Jawa Timur pada Senin malam, 1 Desember 2025. Namun, sejumlah warga mengaku isu serupa sudah lama beredar—meski tak satu pun berani bersuara lantang.

Seorang warga Galis berinisial MM menuturkan bahwa ia sudah mengetahui kabar pencabulan tersebut sejak lama. “Saya tahu sejak lama, tapi tidak berani cerita. Pihak pondok datang ke rumah, minta agar tidak sampai ramai,” ujar MM, dikutip Media Jatim, Rabu, 3 Desember 2025.

MM menyebut sebagian korban masih duduk di bangku madrasah aliyah dan sanawiyah. Ada pula yang telah menjadi alumni. Ia mendengar kabar adanya korban yang diduga hamil, meski informasi itu belum dapat dipastikan.

Salah satu korban akhirnya memutuskan melapor ke Mapolda Jatim, didampingi Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI), Mutmainnah. Kepada wartawan, Mutmainnah menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar rumor.

“Benar terjadi pencabulan di salah satu ponpes di Galis. Laporan sudah kami sampaikan ke Polda Jatim,” kata Mutmainnah dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Desember 2025.

Menurut Mutmainnah, korban mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut. MHI kini memfokuskan diri pada pemulihan psikologis korban sembari terus menelusuri dugaan modus yang dilakukan UF serta mengidentifikasi jumlah korban yang sesungguhnya.

Mutmainnah menilai keberanian para korban untuk bersaksi menjadi kunci. “Yang terpenting sekarang adalah memperkuat kondisi korban. Keberanian mereka akan sangat menentukan jalannya proses hukum,” ujarnya. (*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional 2026, Ahmad Mahfudz Dorong Santri Jadi Pelopor Perubahan
Pimpinan dan Anggota DPRD Bangkalan Ucapkan Selamat Hari Santri 2026: Santri Berdaya, Indonesia Jaya
Tiga Sungai di Bangkalan Dibersihkan Menjelang Musim Hujan
IWAPI Bangkalan Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih, Bantuan Berlanjut Pekan Depan
KEI Dorong Produktivitas Petani di Pulau Sapeken Sumenep
Dari Wakil Bendahara PKB, Feri Hartanto Mulai Masuk Peta Politik Sumenep
Atasi Kekeringan di Sampang, DEM Madura Pasok Puluhan Ribu Liter Air Bersih ke Desa Tlambah
Soal Tambang Ilegal, PMII Pamekasan Minta Pemkab Tak Lempar Tanggung Jawab ke Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Ahmad Mahfudz Dorong Santri Jadi Pelopor Perubahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Tiga Sungai di Bangkalan Dibersihkan Menjelang Musim Hujan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:41 WIB

IWAPI Bangkalan Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih, Bantuan Berlanjut Pekan Depan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:18 WIB

KEI Dorong Produktivitas Petani di Pulau Sapeken Sumenep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Dari Wakil Bendahara PKB, Feri Hartanto Mulai Masuk Peta Politik Sumenep

Berita Terbaru