Ancaman Pembekuan Bea Cukai: Djaka Janji Reformasi Total dalam Setahun
JAKARTA | Ejaberita.co – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tengah berada di titik kritis setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ancaman tegas: instansi itu berpotensi dibekukan jika dalam satu tahun tidak mampu memperbaiki kinerja dan menuntaskan berbagai persoalan internal. Ultimatum tersebut menjadi tekanan sekaligus pukulan keras bagi institusi yang selama ini dibayangi citra buruk di mata publik.
Menanggapi hal itu, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa DJBC mengambil serius peringatan tersebut. Ia menyebut pernyataan Menkeu sebagai koreksi penting yang harus dijadikan momentum perubahan.
“Ya, intinya bahwa itu adalah bentuk koreksi. Yang pasti, Bea Cukai ke depannya akan berupaya untuk lebih baik,” ujar Djaka di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Belajar dari Luka Lama 1985–1995
Dalam kesempatan itu, Djaka mengingatkan bahwa ancaman pembekuan bukan hal baru bagi Bea Cukai. Pada periode 1985–1995, di era Presiden Soeharto, sebagian fungsi DJBC sempat dialihkan sepenuhnya kepada perusahaan asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS), melalui PT Surveyor Indonesia sebagai mitra lokal. Kala itu, lemahnya pengawasan dan maraknya praktik korupsi membuat pemerintah mengambil alih kendali operasional dari DJBC.
“Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985–1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai,” tegasnya.
Menurut Djaka, pengalaman tersebut menjadi pengingat betapa rentannya instansi itu jika gagal melakukan pembenahan menyeluruh—baik dari sisi tata kelola maupun integritas SDM.
Bersih-Bersih SDM dan Budaya Kerja
Salah satu fokus utama reformasi adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peralatan kerja. Djaka mengakui bahwa persepsi negatif publik terhadap Bea Cukai sebagai sarang pungutan liar masih kuat dan harus segera diatasi.
“Mulai dari sumber daya manusianya, mulai dari alat peralatannya. Ya mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” katanya.
Ia menekankan bahwa reformasi tidak hanya berhenti pada pembenahan SDM, tetapi juga menyentuh budaya organisasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta penegakan pengawasan yang lebih ketat di pelabuhan maupun bandara.
“Ketika kita melakukan pelayanan kepada masyarakat, ketika ada ketidakpuasan, ya sedikit demi sedikit kita akan berupaya memperbaikinya,” ujar Djaka.
Untuk memperkuat pengawasan, DJBC mulai mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (AI) guna mendeteksi praktik under invoicing yang kerap digunakan importir nakal untuk mengurangi bea masuk. Djaka meyakini penggunaan teknologi dapat mempercepat transformasi internal DJBC.
“Ya optimis, harus optimis. Kalau kita enggak optimis, tahun depan selesai semua,” katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai, dari level pimpinan hingga petugas lapangan, harus bergerak bersama agar ancaman pembekuan tidak menjadi kenyataan.





