36 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Sampang Perketat Pengawasan

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DIMUSNAHKAN – Wakil Bupati Sampang bersama Bea Cukai Madura dan Satpol PP memusnahkan barang bukti rokok ilegal di Kantor Bappeda Sampang, Rabu (17/12/2025).

DIMUSNAHKAN – Wakil Bupati Sampang bersama Bea Cukai Madura dan Satpol PP memusnahkan barang bukti rokok ilegal di Kantor Bappeda Sampang, Rabu (17/12/2025).

SAMPANG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal menyusul pemusnahan 36 ribu batang rokok tanpa pita cukai senilai Rp 53.714.900. Kegiatan tersebut dirangkai dengan sosialisasi dan edukasi penanganan barang kena cukai ilegal yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sampang, Rabu (17/12/2025).

Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menegaskan, sosialisasi tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Ini sekaligus membangun kesepahaman kolektif,” ujarnya.

Menurut Mahfudz, pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak kurang baik bagi masyarakat. Karena itu, ia mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pengawasan.

“Kami berharap seluruh stakeholder ikut mengawasi,” katanya.

Pemkab Sampang berharap, melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat tidak tergiur untuk mengonsumsi maupun mengedarkan rokok ilegal.

Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“DBHCHT ini juga diprioritaskan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Andru menambahkan, pengawasan yang berjalan optimal akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi daerah.

“Jika pengawasan ini berjalan optimal, otomatis mendukung peningkatan ekonomi,” imbuhnya.

Ia menekankan, peredaran barang kena cukai ilegal merupakan pelanggaran hukum yang merugikan negara. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan, melaporkan temuan, serta mendukung program DBHCHT,” pungkasnya.

Di lokasi yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suaidi Asyikin, menjelaskan bahwa rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil operasi sepanjang 2025 di 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang.

“Ini dari hasil penyidikan kami yang bersifat tertutup,” ungkapnya.

Terkait sumber produksi, Suaidi menyebut pihaknya telah melakukan pendeteksian, namun masih mendalami jumlah dan jaringan yang terlibat.

“Untuk produksinya sudah kami deteksi, tetapi jumlahnya masih dalam penyelidikan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2
Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu
KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun
Api Membesar di Tunjung Bangkalan, 5 Hektare Lahan Kering Hangus
SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung
Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81
Fraksi PAN Bongkar Banyak Aspirasi Reses Tak Masuk Program Pemkab Bangkalan
DLH Bangkalan Semarakkan HUT RI ke-81, Pasukan Kuning hingga ASN Berbaur dalam Lomba Agustusan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:51 WIB

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2

Rabu, 9 September 2026 - 14:57 WIB

Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:22 WIB

SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Ketua Senat INSYA Bangkalan, KH. Muhammad Nasih Aschal atau Ra Nasih, memberikan sambutan sebelum laga final Insya Volley Cup 2026 antara PBV Sumenep dan PBV Handoko Jaya Bangkalan dimulai di Lapangan Voli INSYA Bangkalan.

Olahraga

Ra Nasih Ingin INSYA Volley Cup Melahirkan Atlet Nasional

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:32 WIB