Sebelas Usulan Dikembalikan dalam Musrenbang Kecamatan Bangkalan, Diberi Waktu 3 Hari untuk Dilengkapi

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Bangkalan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2027.

Suasana kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Bangkalan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2027.

EJABERITACO | BANGKALAN – Sebanyak 33 usulan dari kelurahan dan desa disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bangkalan yang digelar pada Kamis (5/2/2026). Dari jumlah tersebut, baru 22 usulan dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sementara 11 usulan lainnya dikembalikan untuk dilengkapi.

Musrenbang Kecamatan Bangkalan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2027. Di Kecamatan Bangkalan terdapat tujuh kelurahan dan enam desa, dengan maksimal tiga usulan yang dapat diajukan oleh masing-masing wilayah.

Camat Bangkalan, Ahmadi Safar, mengatakan usulan yang dikembalikan diberikan waktu selama tiga hari untuk dilakukan perbaikan, terutama terkait kelengkapan administrasi seperti dokumentasi foto kegiatan.

“Usulan yang belum lengkap kami kembalikan untuk diperbaiki. Kami beri waktu tiga hari agar bisa dilengkapi sebelum nantinya diajukan ke Musrenbang tingkat kabupaten,” ujar Ady, sapaan akrab Camat Bangkalan.

Menurutnya, Musrenbang menjadi ruang strategis untuk menampung aspirasi masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang merata di Kabupaten Bangkalan.

“Tujuan Musrenbang ini adalah menampung aspirasi masyarakat. Karena itu kami membuka ruang seluas-luasnya agar kebutuhan pembangunan bisa terakomodasi,” jelasnya.

Namun demikian, Ady menegaskan bahwa tidak semua usulan yang disampaikan di tingkat kecamatan akan otomatis diterima di tingkat kabupaten. Pemerintah daerah tetap akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran serta menetapkan skala prioritas.

“Fokus pembangunan tahun 2027 lebih diarahkan pada pembenahan infrastruktur. Ini juga sejalan dengan program prioritas Bupati Bangkalan,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh usulan harus diinput melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai platform integrasi data perencanaan pembangunan.

“Semua pengajuan wajib melalui SIPD. Harapannya, seluruh usulan lurah dan kepala desa bisa diterima, tentu dengan tetap mengedepankan skala prioritas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perekonomian dan SDM Bapperida Bangkalan, Yuli Ramadhani Dewa, menegaskan bahwa seluruh usulan pembangunan harus melalui mekanisme sistem dan tidak boleh dilakukan melalui komunikasi personal.

“Ini sudah sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri. Kami berharap para camat bisa bijak dan inovatif dalam membuka ruang aspirasi masyarakat,” pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2
Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu
KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun
Api Membesar di Tunjung Bangkalan, 5 Hektare Lahan Kering Hangus
SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung
Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81
Fraksi PAN Bongkar Banyak Aspirasi Reses Tak Masuk Program Pemkab Bangkalan
DLH Bangkalan Semarakkan HUT RI ke-81, Pasukan Kuning hingga ASN Berbaur dalam Lomba Agustusan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:51 WIB

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2

Rabu, 9 September 2026 - 14:57 WIB

Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:22 WIB

SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Ketua Senat INSYA Bangkalan, KH. Muhammad Nasih Aschal atau Ra Nasih, memberikan sambutan sebelum laga final Insya Volley Cup 2026 antara PBV Sumenep dan PBV Handoko Jaya Bangkalan dimulai di Lapangan Voli INSYA Bangkalan.

Olahraga

Ra Nasih Ingin INSYA Volley Cup Melahirkan Atlet Nasional

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:32 WIB