Sebelas Usulan Dikembalikan dalam Musrenbang Kecamatan Bangkalan, Diberi Waktu 3 Hari untuk Dilengkapi

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Bangkalan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2027.

Suasana kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Bangkalan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2027.

EJABERITACO | BANGKALAN – Sebanyak 33 usulan dari kelurahan dan desa disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bangkalan yang digelar pada Kamis (5/2/2026). Dari jumlah tersebut, baru 22 usulan dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sementara 11 usulan lainnya dikembalikan untuk dilengkapi.

Musrenbang Kecamatan Bangkalan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2027. Di Kecamatan Bangkalan terdapat tujuh kelurahan dan enam desa, dengan maksimal tiga usulan yang dapat diajukan oleh masing-masing wilayah.

Camat Bangkalan, Ahmadi Safar, mengatakan usulan yang dikembalikan diberikan waktu selama tiga hari untuk dilakukan perbaikan, terutama terkait kelengkapan administrasi seperti dokumentasi foto kegiatan.

“Usulan yang belum lengkap kami kembalikan untuk diperbaiki. Kami beri waktu tiga hari agar bisa dilengkapi sebelum nantinya diajukan ke Musrenbang tingkat kabupaten,” ujar Ady, sapaan akrab Camat Bangkalan.

Menurutnya, Musrenbang menjadi ruang strategis untuk menampung aspirasi masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang merata di Kabupaten Bangkalan.

“Tujuan Musrenbang ini adalah menampung aspirasi masyarakat. Karena itu kami membuka ruang seluas-luasnya agar kebutuhan pembangunan bisa terakomodasi,” jelasnya.

Namun demikian, Ady menegaskan bahwa tidak semua usulan yang disampaikan di tingkat kecamatan akan otomatis diterima di tingkat kabupaten. Pemerintah daerah tetap akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran serta menetapkan skala prioritas.

“Fokus pembangunan tahun 2027 lebih diarahkan pada pembenahan infrastruktur. Ini juga sejalan dengan program prioritas Bupati Bangkalan,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh usulan harus diinput melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai platform integrasi data perencanaan pembangunan.

“Semua pengajuan wajib melalui SIPD. Harapannya, seluruh usulan lurah dan kepala desa bisa diterima, tentu dengan tetap mengedepankan skala prioritas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perekonomian dan SDM Bapperida Bangkalan, Yuli Ramadhani Dewa, menegaskan bahwa seluruh usulan pembangunan harus melalui mekanisme sistem dan tidak boleh dilakukan melalui komunikasi personal.

“Ini sudah sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri. Kami berharap para camat bisa bijak dan inovatif dalam membuka ruang aspirasi masyarakat,” pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Garam Persero Camplong Sampang Berikan Klarifikasi Atas Aksi Demo
Pelabuhan Kamal Mati Suri, Warga Keluhkan Diduga Jadi Lokasi Pacaran Malam Hari
Anak Jalanan di Lampu Merah Petapaan Dinilai Meresahkan, H. Mohammad Nasih Aschal Dorong Penanganan Terpadu
Jalan Rusak hingga Air Bersih Dominasi Aspirasi Warga dalam Reses H. Mohammad Nasih Aschal di Banyuates
GMPK Sampang Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis
DPD Tani Merdeka Sampang Ucapkan Selamat kepada Sudaryono, Dorong Sinergi Petani dan BGN
Mahasiswa POLTERA Borong Empat Gelar di Kompetisi Las Nasional
Tiga Hari Hilang di Laut, Nelayan Sampang Ditemukan Meninggal Mengapung di Pantai Paniniran

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

PT Garam Persero Camplong Sampang Berikan Klarifikasi Atas Aksi Demo

Senin, 27 Juli 2026 - 13:51 WIB

Pelabuhan Kamal Mati Suri, Warga Keluhkan Diduga Jadi Lokasi Pacaran Malam Hari

Senin, 27 Juli 2026 - 13:37 WIB

Anak Jalanan di Lampu Merah Petapaan Dinilai Meresahkan, H. Mohammad Nasih Aschal Dorong Penanganan Terpadu

Senin, 27 Juli 2026 - 09:03 WIB

Jalan Rusak hingga Air Bersih Dominasi Aspirasi Warga dalam Reses H. Mohammad Nasih Aschal di Banyuates

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:34 WIB

GMPK Sampang Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru