Sebelas Usulan Dikembalikan dalam Musrenbang Kecamatan Bangkalan, Diberi Waktu 3 Hari untuk Dilengkapi

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Bangkalan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2027.

Suasana kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Bangkalan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2027.

EJABERITACO | BANGKALAN – Sebanyak 33 usulan dari kelurahan dan desa disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bangkalan yang digelar pada Kamis (5/2/2026). Dari jumlah tersebut, baru 22 usulan dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sementara 11 usulan lainnya dikembalikan untuk dilengkapi.

Musrenbang Kecamatan Bangkalan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2027. Di Kecamatan Bangkalan terdapat tujuh kelurahan dan enam desa, dengan maksimal tiga usulan yang dapat diajukan oleh masing-masing wilayah.

Camat Bangkalan, Ahmadi Safar, mengatakan usulan yang dikembalikan diberikan waktu selama tiga hari untuk dilakukan perbaikan, terutama terkait kelengkapan administrasi seperti dokumentasi foto kegiatan.

“Usulan yang belum lengkap kami kembalikan untuk diperbaiki. Kami beri waktu tiga hari agar bisa dilengkapi sebelum nantinya diajukan ke Musrenbang tingkat kabupaten,” ujar Ady, sapaan akrab Camat Bangkalan.

Menurutnya, Musrenbang menjadi ruang strategis untuk menampung aspirasi masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang merata di Kabupaten Bangkalan.

“Tujuan Musrenbang ini adalah menampung aspirasi masyarakat. Karena itu kami membuka ruang seluas-luasnya agar kebutuhan pembangunan bisa terakomodasi,” jelasnya.

Namun demikian, Ady menegaskan bahwa tidak semua usulan yang disampaikan di tingkat kecamatan akan otomatis diterima di tingkat kabupaten. Pemerintah daerah tetap akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran serta menetapkan skala prioritas.

“Fokus pembangunan tahun 2027 lebih diarahkan pada pembenahan infrastruktur. Ini juga sejalan dengan program prioritas Bupati Bangkalan,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh usulan harus diinput melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai platform integrasi data perencanaan pembangunan.

“Semua pengajuan wajib melalui SIPD. Harapannya, seluruh usulan lurah dan kepala desa bisa diterima, tentu dengan tetap mengedepankan skala prioritas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perekonomian dan SDM Bapperida Bangkalan, Yuli Ramadhani Dewa, menegaskan bahwa seluruh usulan pembangunan harus melalui mekanisme sistem dan tidak boleh dilakukan melalui komunikasi personal.

“Ini sudah sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri. Kami berharap para camat bisa bijak dan inovatif dalam membuka ruang aspirasi masyarakat,” pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi
Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa
BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga
Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun
Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang
Jelang Hari Besar, Pertamina Fokus Stabilkan Distribusi BBM di Wilayah Kepulauan
Sidang Kerap Molor, Pelayanan PN Sampang Disorot Publik
Universitas Annuqayah Madura Dorong Mahasiswa Aktif Menulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:30 WIB

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:58 WIB

Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:33 WIB

BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:10 WIB

Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang

Berita Terbaru