91 Gerai KDMP Tanpa PBG, Ujian Kepemimpinan Bupati Bangkalan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambar ilustrasi KDMP di Kabupaten Bangkalan.

Foto: Gambar ilustrasi KDMP di Kabupaten Bangkalan.

EJABERITA.CO | BANGKALAN – Pembangunan 91 gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, terus berjalan meski belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Situasi ini memicu pertanyaan serius mengenai konsistensi tata kelola pemerintahan daerah dalam menjalankan program strategis nasional.

Pasi Intel Kodim 0829 Bangkalan, M. Sudi, mengakui seluruh gerai yang tengah dibangun memang belum memiliki PBG. Ia menyebut pihaknya sejak awal telah mengingatkan pemerintah daerah mengenai kewajiban administratif tersebut.

“Sejak awal kami sudah sampaikan soal kewajiban PBG ini, tapi dari pihak sana (Pemkab) belum ada realisasi penerbitan,” kata Sudi.

Menurut dia, koordinasi dengan Bupati Bangkalan sudah dilakukan. Namun hingga kini belum ada langkah konkret terkait percepatan penerbitan izin. Sudi tidak merinci alasan belum terbitnya PBG tersebut.

Program KDMP merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto. Dalam instruksi itu, kepala daerah diperintahkan mempercepat penerbitan perizinan, termasuk PBG, serta melakukan pembinaan dan pengawasan ketat atas pembangunan fisik gerai.

Pada poin ke-13 huruf c, bupati secara spesifik diminta mempercepat penerbitan izin guna mendukung akselerasi pembangunan. Sementara huruf e menegaskan kewajiban pembinaan dan pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemerhati kebijakan publik Jawa Timur, Ahmad Annur, menilai polemik ini menjadi ujian kepemimpinan Bupati Bangkalan. Menurut dia, percepatan yang dimaksud dalam instruksi presiden bukan berarti mengesampingkan prosedur.

“Percepatan itu berarti prosesnya dipercepat, bukan dilewati. Kalau pembangunan sudah berjalan tanpa PBG, maka ada persoalan pengendalian dan pengawasan,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Ahmad menilai skala pembangunan yang mencapai 91 titik tanpa satu pun izin terbit menunjukkan adanya problem struktural dalam birokrasi daerah.

“Ini bukan lagi soal teknis. Ini soal keberanian mengambil keputusan dan memastikan semua berjalan sesuai aturan,” katanya.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyampaikan secara terbuka status perizinan seluruh gerai KDMP tersebut, termasuk tahapan yang telah dilakukan serta target waktu penerbitan PBG. Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk menjaga legitimasi program sekaligus mencegah potensi persoalan hukum di kemudian hari.(*)

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2
Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu
KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun
Api Membesar di Tunjung Bangkalan, 5 Hektare Lahan Kering Hangus
SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung
Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81
Fraksi PAN Bongkar Banyak Aspirasi Reses Tak Masuk Program Pemkab Bangkalan
DLH Bangkalan Semarakkan HUT RI ke-81, Pasukan Kuning hingga ASN Berbaur dalam Lomba Agustusan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:51 WIB

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2

Rabu, 9 September 2026 - 14:57 WIB

Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:22 WIB

SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Ketua Senat INSYA Bangkalan, KH. Muhammad Nasih Aschal atau Ra Nasih, memberikan sambutan sebelum laga final Insya Volley Cup 2026 antara PBV Sumenep dan PBV Handoko Jaya Bangkalan dimulai di Lapangan Voli INSYA Bangkalan.

Olahraga

Ra Nasih Ingin INSYA Volley Cup Melahirkan Atlet Nasional

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:32 WIB