EJABERITA.CO | Sampang – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sampang, K.H. Abdul Rauf Al Hitami, angkat bicara terkait isu dugaan rangkap jabatan yang belakangan beredar di tengah masyarakat.
Isu tersebut menyebut dirinya melanggar aturan karena juga berstatus sebagai staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungdung.
Dalam klarifikasinya, K.H. Abdul Rauf menegaskan bahwa jabatan yang ia emban saat ini tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia memastikan seluruh proses administratif telah dilalui sesuai prosedur.
“Status saya sebagai PPPK tidak melanggar aturan dalam merangkap jabatan sebagai pimpinan BAZNAS daerah, karena saya telah mengantongi izin resmi dari atasan dan berpegang pada regulasi yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan kajian terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, tidak terdapat larangan mutlak bagi PPPK untuk merangkap jabatan, selama tidak terjadi konflik kepentingan.
Menurutnya, larangan rangkap jabatan baru berlaku apabila terdapat benturan kepentingan nyata atau penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan lembaga lain.
“Kami sudah mengkaji bahwa BAZNAS merupakan lembaga non-struktural. Selama tidak ada benturan kepentingan antara tugas di instansi asal dengan pengelolaan zakat, maka secara hukum hal itu diperbolehkan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Ketua BAZNAS, tidak ada penggunaan anggaran negara, baik APBN maupun APBD, yang bersinggungan dengan posisinya di Kementerian Agama.
“Izin tertulis dari pimpinan instansi tempat saya bekerja sudah ada. Kewajiban administratif untuk melapor dan meminta persetujuan telah saya penuhi sesuai prosedur,” imbuhnya.
K.H. Abdul Rauf berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk kembali fokus pada program pemberdayaan zakat demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sampang.
“Saya siap mempertanggungjawabkan kinerja, baik sebagai staf di bawah naungan Kemenag maupun sebagai nakhoda BAZNAS,” pungkasnya.(*)
Editor : Arfa
















