Ketua BAZNAS Sampang Bantah Isu Rangkap Jabatan, Tegaskan Sudah Kantongi Izin Resmi

Sabtu, 11 April 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BAZNAS Sampang, K.H. Abdul Rauf Al Hitami, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan rangkap jabatan saat ditemui di ruang kerjanya.

Ketua BAZNAS Sampang, K.H. Abdul Rauf Al Hitami, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan rangkap jabatan saat ditemui di ruang kerjanya.

EJABERITA.CO | Sampang – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sampang, K.H. Abdul Rauf Al Hitami, angkat bicara terkait isu dugaan rangkap jabatan yang belakangan beredar di tengah masyarakat.

Isu tersebut menyebut dirinya melanggar aturan karena juga berstatus sebagai staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungdung.

Dalam klarifikasinya, K.H. Abdul Rauf menegaskan bahwa jabatan yang ia emban saat ini tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia memastikan seluruh proses administratif telah dilalui sesuai prosedur.

“Status saya sebagai PPPK tidak melanggar aturan dalam merangkap jabatan sebagai pimpinan BAZNAS daerah, karena saya telah mengantongi izin resmi dari atasan dan berpegang pada regulasi yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan kajian terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, tidak terdapat larangan mutlak bagi PPPK untuk merangkap jabatan, selama tidak terjadi konflik kepentingan.

Menurutnya, larangan rangkap jabatan baru berlaku apabila terdapat benturan kepentingan nyata atau penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan lembaga lain.

“Kami sudah mengkaji bahwa BAZNAS merupakan lembaga non-struktural. Selama tidak ada benturan kepentingan antara tugas di instansi asal dengan pengelolaan zakat, maka secara hukum hal itu diperbolehkan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Ketua BAZNAS, tidak ada penggunaan anggaran negara, baik APBN maupun APBD, yang bersinggungan dengan posisinya di Kementerian Agama.

“Izin tertulis dari pimpinan instansi tempat saya bekerja sudah ada. Kewajiban administratif untuk melapor dan meminta persetujuan telah saya penuhi sesuai prosedur,” imbuhnya.

K.H. Abdul Rauf berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk kembali fokus pada program pemberdayaan zakat demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sampang.

“Saya siap mempertanggungjawabkan kinerja, baik sebagai staf di bawah naungan Kemenag maupun sebagai nakhoda BAZNAS,” pungkasnya.(*)

Editor : Arfa

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2
Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu
KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun
Api Membesar di Tunjung Bangkalan, 5 Hektare Lahan Kering Hangus
SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung
Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81
Fraksi PAN Bongkar Banyak Aspirasi Reses Tak Masuk Program Pemkab Bangkalan
DLH Bangkalan Semarakkan HUT RI ke-81, Pasukan Kuning hingga ASN Berbaur dalam Lomba Agustusan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:51 WIB

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2

Rabu, 9 September 2026 - 14:57 WIB

Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:22 WIB

SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Ketua Senat INSYA Bangkalan, KH. Muhammad Nasih Aschal atau Ra Nasih, memberikan sambutan sebelum laga final Insya Volley Cup 2026 antara PBV Sumenep dan PBV Handoko Jaya Bangkalan dimulai di Lapangan Voli INSYA Bangkalan.

Olahraga

Ra Nasih Ingin INSYA Volley Cup Melahirkan Atlet Nasional

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:32 WIB