Ketua BAZNAS Sampang Bantah Isu Rangkap Jabatan, Tegaskan Sudah Kantongi Izin Resmi

Sabtu, 11 April 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BAZNAS Sampang, K.H. Abdul Rauf Al Hitami, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan rangkap jabatan saat ditemui di ruang kerjanya.

Ketua BAZNAS Sampang, K.H. Abdul Rauf Al Hitami, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan rangkap jabatan saat ditemui di ruang kerjanya.

EJABERITA.CO | Sampang – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sampang, K.H. Abdul Rauf Al Hitami, angkat bicara terkait isu dugaan rangkap jabatan yang belakangan beredar di tengah masyarakat.

Isu tersebut menyebut dirinya melanggar aturan karena juga berstatus sebagai staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungdung.

Dalam klarifikasinya, K.H. Abdul Rauf menegaskan bahwa jabatan yang ia emban saat ini tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia memastikan seluruh proses administratif telah dilalui sesuai prosedur.

“Status saya sebagai PPPK tidak melanggar aturan dalam merangkap jabatan sebagai pimpinan BAZNAS daerah, karena saya telah mengantongi izin resmi dari atasan dan berpegang pada regulasi yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan kajian terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, tidak terdapat larangan mutlak bagi PPPK untuk merangkap jabatan, selama tidak terjadi konflik kepentingan.

Menurutnya, larangan rangkap jabatan baru berlaku apabila terdapat benturan kepentingan nyata atau penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan lembaga lain.

“Kami sudah mengkaji bahwa BAZNAS merupakan lembaga non-struktural. Selama tidak ada benturan kepentingan antara tugas di instansi asal dengan pengelolaan zakat, maka secara hukum hal itu diperbolehkan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Ketua BAZNAS, tidak ada penggunaan anggaran negara, baik APBN maupun APBD, yang bersinggungan dengan posisinya di Kementerian Agama.

“Izin tertulis dari pimpinan instansi tempat saya bekerja sudah ada. Kewajiban administratif untuk melapor dan meminta persetujuan telah saya penuhi sesuai prosedur,” imbuhnya.

K.H. Abdul Rauf berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk kembali fokus pada program pemberdayaan zakat demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sampang.

“Saya siap mempertanggungjawabkan kinerja, baik sebagai staf di bawah naungan Kemenag maupun sebagai nakhoda BAZNAS,” pungkasnya.(*)

Editor : Arfa

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi
Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa
BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga
Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun
Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang
Jelang Hari Besar, Pertamina Fokus Stabilkan Distribusi BBM di Wilayah Kepulauan
Sidang Kerap Molor, Pelayanan PN Sampang Disorot Publik
Universitas Annuqayah Madura Dorong Mahasiswa Aktif Menulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:30 WIB

YAKORMA Kalbar Siap “Naik Kelas”, Muswil 2026 Disiapkan Jadi Momentum Kebangkitan Organisasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:58 WIB

Madura Batik Fest 2026 Jadi Momentum Pelajar Rawat Identitas Bangsa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:33 WIB

BULOG Madura Salurkan Minyak Goreng ke Pasar Bangkalan demi Stabilitas Harga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Internal BRI dalam Kasus Kredit Fiktif SK Pensiun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:10 WIB

Usai QRIS BCA Bermasalah, Nasabah di Sumenep Klaim Saldo Hilang

Berita Terbaru