Tambang Galian C Diduga Tak Terkendali, PMII Sampang Turun Jalan

Rabu, 22 April 2026 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Sampang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD dan Pemkab Sampang, menuntut penertiban tambang galian C yang diduga merusak lingkungan dan infrastruktur. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Sampang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD dan Pemkab Sampang, menuntut penertiban tambang galian C yang diduga merusak lingkungan dan infrastruktur. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian.

EJABERITA.CO | Sampang – Aktivitas tambang galian C di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan. Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD dan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Selasa (21/4/2026).

Dalam aksinya, PMII mendesak pemerintah daerah dan legislatif segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang yang diduga berjalan tanpa kendali dan berdampak serius terhadap lingkungan.

Ketua Umum PC PMII Sampang, Latifah, menyampaikan bahwa kondisi lingkungan di Sampang saat ini menunjukkan tanda-tanda degradasi yang mengkhawatirkan. Ia menyebut banjir yang terjadi berulang, kerusakan kawasan pesisir, menurunnya kualitas lahan pertanian, hingga kerusakan infrastruktur sebagai bukti nyata.

“Kerusakan ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berimbas langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil kajian lapangan dan analisis kebijakan yang dilakukan PMII, berbagai persoalan tersebut dinilai berkaitan erat dengan aktivitas tambang galian C yang tidak terkontrol, termasuk di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan daerah resapan air.

Latifah menjelaskan, wilayah pesisir kini mengalami penurunan fungsi ekosistem penyangga. Daerah resapan air semakin berkurang, sementara keseimbangan lingkungan terus terganggu. Ia menilai kondisi ini diperparah oleh aktivitas pertambangan yang tidak berjalan sesuai regulasi.

“Kerusakan lingkungan yang terjadi sudah masuk dalam kategori krisis keadilan publik,” tegasnya.

Ia menyoroti, dampak dari aktivitas tambang justru lebih banyak ditanggung masyarakat. Jalan rusak akibat lalu lintas truk tambang diperbaiki menggunakan anggaran daerah, sementara pelaku usaha tambang dinilai minim tanggung jawab terhadap kerusakan yang ditimbulkan.

“Ini pola pembiaran. Uang rakyat dipakai untuk memperbaiki kerusakan akibat aktivitas yang menguntungkan segelintir pihak,” kritiknya.

Dari hasil advokasi yang dilakukan PMII, ditemukan bahwa sejumlah aktivitas tambang berjalan tanpa memperhatikan aspek ekologis. Lahan dibuka tanpa pemulihan, dan kewajiban reklamasi pascatambang tidak dijalankan secara maksimal, sehingga menyisakan lubang-lubang berbahaya dan lahan kritis.

Di sektor infrastruktur, kerusakan jalan kabupaten akibat mobilisasi material tambang menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat. Namun, biaya perbaikannya justru dibebankan pada APBD.

Selain itu, sektor pertanian juga terdampak. Produktivitas lahan menurun akibat terganggunya sistem irigasi, sementara sedimentasi di sungai menyebabkan pendangkalan yang meningkatkan risiko banjir.

Kerusakan di wilayah pesisir pun semakin parah, ditandai dengan meningkatnya abrasi dan melemahnya kawasan penyangga alami. Sistem tata air dari hulu ke hilir ikut terganggu.

Permasalahan ini, kata Latifah, semakin kompleks dengan buruknya pengelolaan sampah yang membuat sungai berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir.

“Pengawasan yang lemah dan minimnya transparansi data membuat aktivitas tambang ilegal tetap berjalan,” pungkasnya.(*)

Editor : Arfa

Follow WhatsApp Channel ejaberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2
Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu
KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun
Api Membesar di Tunjung Bangkalan, 5 Hektare Lahan Kering Hangus
SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung
Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81
Fraksi PAN Bongkar Banyak Aspirasi Reses Tak Masuk Program Pemkab Bangkalan
DLH Bangkalan Semarakkan HUT RI ke-81, Pasukan Kuning hingga ASN Berbaur dalam Lomba Agustusan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:51 WIB

Asah Talenta Pemuda Madura, Sahabat Willy Aditya Gelar Madura Fest Vol. 2

Rabu, 9 September 2026 - 14:57 WIB

Bawaslu Bangkalan Hadirkan Pembelajaran Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

KPU Bangkalan Temukan 168 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:22 WIB

SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau Tak Sedap, H. Subaidi: Silakan Cek Langsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci, Forkopimcam Camplong Libatkan MBG Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Ketua Senat INSYA Bangkalan, KH. Muhammad Nasih Aschal atau Ra Nasih, memberikan sambutan sebelum laga final Insya Volley Cup 2026 antara PBV Sumenep dan PBV Handoko Jaya Bangkalan dimulai di Lapangan Voli INSYA Bangkalan.

Olahraga

Ra Nasih Ingin INSYA Volley Cup Melahirkan Atlet Nasional

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:32 WIB