EJABERITA.CO | Bangkalan – Kematian seorang prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menyisakan tanda tanya besar. Ghofirul Kasyfi (22), prajurit muda berpangkat Kelasi Dua, meninggal dunia saat menjalankan tugas di salah satu kapal militer di Jakarta.
Jenazah korban telah dipulangkan ke rumah duka di Kelurahan Kemayoran, Bangkalan, dan dimakamkan secara militer di tengah suasana duka yang mendalam. Namun, di balik prosesi tersebut, keluarga menyimpan kecurigaan atas penyebab kematian Ghofirul yang dinilai janggal.
Berdasarkan informasi awal yang diterima keluarga, korban disebut meninggal dunia akibat bunuh diri di dalam kamar di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat. Akan tetapi, keterangan tersebut langsung diragukan oleh pihak keluarga.
Ayah korban, Mahbub Madani, mengungkapkan adanya kejanggalan sejak awal. Ia menyebut sehari sebelum kabar kematian diterima, dua orang yang mengaku sebagai komandan sempat mendatangi rumahnya dan menyampaikan bahwa anaknya melarikan diri dari kapal tempatnya bertugas.
“Namun keesokan harinya kami justru mendapat kabar anak saya sudah meninggal dunia. Ini sangat janggal,” ujar Mahbub, Senin (04/05/2026).
Kecurigaan semakin menguat saat keluarga melihat langsung kondisi jenazah. Mahbub mengaku menemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban, bahkan terdapat ceceran darah di area selangkangan. Ia juga membantah pernyataan oknum prajurit yang menyebut luka tersebut sebagai tanda lahir.
“Saya ayahnya, saya tahu kondisi anak saya sejak kecil. Tidak ada tanda lahir seperti itu,” tegasnya.
Tak hanya itu, beberapa minggu sebelum kejadian, korban sempat mengeluh kepada keluarga melalui sambungan telepon. Ia mengaku mendapatkan perlakuan keras dari seniornya di atas kapal, bahkan diduga mengalami penganiayaan oleh sejumlah orang.
Atas berbagai kejanggalan tersebut, pihak keluarga berencana melayangkan surat keberatan kepada TNI AL. Mereka juga mendesak agar dilakukan autopsi ulang secara menyeluruh dan transparan untuk mengungkap penyebab pasti kematian.
“Kami tidak terima jika anak saya disebut bunuh diri apabila kenyataannya ada dugaan penganiayaan,” kata Mahbub.
Keluarga menyatakan akan menerima dengan ikhlas apabila hasil penyelidikan membuktikan kematian korban murni tanpa unsur kekerasan. Namun, jika ditemukan indikasi tindak pidana, mereka menegaskan akan menuntut keadilan dan meminta kasus ini diproses secara hukum secara terbuka.(*)
Editor : Arfa

















Komentar